Polda Metro mendapat Penghargaan MURI. (Foto; Jurnas/Ist).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya bersama dengan Polres Metro Jakarta Barat menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) terkait dengan pengungkapan tindak pidana narkoba.
Pelaksanaan penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Promoter Polda Metro Jaya pada hari Kamis (30/3/2023) kemarin yang diwakili oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko dan Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal.
Penghargaan tersebut diberikan ataspengungkapan tindak pidana narkoba jenis sabu jaringan internasional terbesar di tingkat Polres dengan barang bukti yang didapat dan disita yaitu 277 Kg sabu.
Dalam kesempatan tersebut, proses serah terima penghargaan dilakukan oleh Senior manager MURI Yusuf Ngadri yang diterima oleh Kabid Humas Polda Metro mewakili Polda Metro Jaya.
“Terima kasih kepada MURI yang sudah memberikan penghargaan tersebut kepada Polda Metro Jaya khususnya Polres Jakarta Barat,” ujar Trunoyudo dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (31/3/2023).
“Tentunya ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan kami sudah diberikan penghargaan tersebut,” sambungnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo mengatakan pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Polda Metro Jaya berkomitmen akan terus memberantas peredaran gelap narkoba dan menjaga wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi agar bersih dan terbebas dari narkoba,” jelasnya.
KEYWORD :MURI Polda Metro 277 Kg Sabu