Sabtu, 23/11/2024 16:04 WIB

Rokok Elektronik Ancaman Bagi Generasi Muda

Kemenkes Sebut Rokok Elektronik Ancaman Bagi Generasi Muda

Illustrasi, perokok sedang menghisap rokok elektronik. (Foto istimewa)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan, keberadaan rokok elektronik atau vape merupakan ancaman serius bagi kesehatan generasi muda di Indonesia. Hal itu, diutarakan Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular Kementerian Kesehatan Dr. Eva Susanti.

"Vape menjadi ancaman serius bagi pemuda di Indonesia. Rokok elektronik ini tidak aman untuk anak-anak, karena mengantarkan nikotin dan perasa dalam bentuk aerosol yang memiliki 7.000 efek negatif," kata Dr. Eva Susanti di Jakarta, Rabu.

Eva Susanti mengatakan rokok elektronik sebenarnya sama saja dengan rokok konvensional. Rokok elektronik adalah perangkat bertenaga baterai yang dapat mengantarkan nikotin dan perasa dalam bentuk aerosol. "Artinya sama-sama membahayakan," katanya.

Eva Susanti menjelaskan aerosol rokok elektronik mengandung zat berbahaya. "Karena ada senyawa organik yang mudah menguap, ada partikel halus yang merusak, ada logam berat seperti nikel, timah, timbal penyebab kanker, perasa, dan ada bahan kimia penyebab kanker," katanya.

Eva Susanti merinci propilen glikol pada rokok elektronik dapat menyebabkan iritasi paru-paru dan mata, serta gangguan saluran pernapasan. Kemudian kandungan nikotin pada rokok elektronik memiliki efek candu yang memicu depresi, kepala pusing, tubuh gemetar, dapat menyebabkan kerusakan paru-paru, kanker paru-paru, penyempitan pembuluh darah, dan kematian.

Eva Susanti menambahkan nikotin juga dapat membahayakan perkembangan otak, yang dapat berlanjut hingga anak berusia 25 tahun. Tak hanya itu, perisadiasetil pada rokok elektronik dapat menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis. "Yang penting, jauhi rokok elektronik karena sangat buruk dampaknya bagi kesehatan," pesan Eva Susanti.

 

KEYWORD :

Kemenkes rokok elektronik ancaman generasi muda




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :