Jum'at, 27/12/2024 10:50 WIB

Biksu Myanmar Sembunyikan Empat Juta Ekstasi di Kuil

Namun PBB pernah memperkirakan harga eceran satu butir pil ekstasi adalah sekitar US$2 atau sekitar Rp26.000.

Ilustrasi salah satu kuil di Rakhine, Myanmar

Myanmar - Edan, seorang biksu ditangkap kepolisian Myanmar karena menjadi pemilik empat juta pil ekstasi. Jutaan Narkoba itu disembunyikan di sebuah kuil atau tempat ibadah.  Biksu senior itu yang namanya disebut Arsara ini, dicegat di negara bagian Rakhine.

Kepolisian setempat menemukan lagi 400 ribu butir dalam mobilnya.  Ketika dihentikan polisi,  mobilnya sedang mengarah  ke Maungdaw, kota di Rakhine, Myanmar, yang berbatasan dengan Bangladesh.

Penangkapan itu kemudian mengarahkan polisi ke penemuan pil ekstasi lebih besar di Biara Baho, Kota Maungdaw. Padahal biksu ini dianggap orang penting  di Biara Baho. Arsara dikenal sebagai sosok terpandang dalam komunitas Buddha di Maungdaw.

Dilaporkan media setempat, The Irrawaddy, nilai keseluruhan dari pil ekstasi yang disita tidak diungkapnya. Namun PBB pernah memperkirakan harga eceran satu butir pil ekstasi adalah sekitar US$2 atau sekitar Rp26.000.

Myanmar dikenal sebagai produsen massal pil ekstasi, opium dan ganja.  Dikutip oleh The Irrawaddy dilansir BBC,  pada akhir September 2016, polisi di Maungdaw menyita narkoba dalam jumlah besar melalui dua operasi, dengan total lebih dari 15 juta tablet ekstasi dari sebuah kompleks perusahaan konstruksi.

KEYWORD :

Biksu Arsara Myanmar Rakhine




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :