Ketua Pansus RUU Pemilu, Lukman Edy
Jakarta - Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu akan mengundang empat partai politik (Parpol) baru untuk meminta masukan terkait parliamentary treshold atau ambang batas parlemen dan presidential treshold.
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, agenda Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut diagendakan siang ini, di ruang Pansus RUU Pemilu."Kami ingin mendengarkan masukan mereka sebagai bahan bagi Pansus untuk menentukan ambang batas parlemen dan ambang batas parpol mengajukan capres," kata Lukman, di Jakarta, Rabu (8/2).Baca juga :
RUU Pemilu dan Reshuffle Kabinet Jokowi
Kata Lukman, empat parpol itu adalah Partai Perindo, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Beringin Karya, dan Partai Idaman.
RUU Pemilu dan Reshuffle Kabinet Jokowi
Baca juga :
Ini 5 Paket RUU Pemilu Dibahas dengan Pemerintah
Selain itu, kata Lukman, Pansus juga akan mengundang Effendy Gozali dan Irman Putra Sidin dalam RDPU untuk mendengarkan pandangan. Mengingat, keduanya pernah melayangkan gugatan UU Pemilu terkait pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK)."Ada anggota Pansus Pemilu yang minta Efendy Gozali dan Irman Putra Sidin dihadirkan dalam RDPU karena mereka menggugat di MK terkait keserentakan pemilu," katanya.Ini 5 Paket RUU Pemilu Dibahas dengan Pemerintah
Baca juga :
RUU Pemilu Buntu, DPR Bakal Surati Jokowi
RUU Pemilu Buntu, DPR Bakal Surati Jokowi
Pansus RUU Pemilu Empat Partai Baru