Jum'at, 22/11/2024 22:11 WIB

Menteri PPPA Tinjau Pelayanan KAI Terhadap Pemudik Perempuan

Menteri PPPA Tinjau Pelayanan KAI Terhadap Pemudik Perempuan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati ditemani Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati saat meninjau kondisi pemudik perempuan dan anak di dalam KA Jayabaya tujuan Malang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (16/4. (Foto Humas KPAI)

Jakarta, Jurnas.com - Komitmen PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang telah memberikan pelayanan terhadap para pemudik perempuan dan anak melalui ketersediaan beberapa fasilitas penunjang di stasiun. Hal itu mendapat Apresiasi dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (Menteri PPPA) Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT KAI, yang kalau kita standarisasi yang kita harapkan untuk bisa memberikan mudik yang aman, nyaman, dan ramah perempuan dan perlindungan anak, secara umum itu sudah dipenuhi,” kata Bintang saat kunjungan kerja di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (16/4/2023).

Bintang melakukan peninjauan terhadap sejumlah fasilitas yang tersedia di Stasiun Pasar Senen mulai dari area bermain anak yang terletak di dekat pintu masuk keberangkatan, ruang laktasi, posko kesehatan, hingga area tunggu khusus yang ditujukan bagi penumpang disabilitas.

Bintang juga meninjau kondisi penumpang perempuan dan anak di dalam KA Jayabaya tujuan Malang sesaat sebelum berangkat. “Satu, ruang laktasi itu sudah disediakan. Kemudian pemeriksaan kesehatan juga sudah ada dan difasilitasi dengan baik,” ujar Bintang.

Menteri PPPA juga mengapresiasi fasilitas yang diberikan kepada penumpang disabilitas dan anak-anak. “Kemudian terkait dengan disabilitas itu sudah ada langkah-langkah yang luar biasa yang dilakukan. Dan juga untuk memberikan suasana yang nyaman kepada anak-anak itu sudah ada ruang bermain,” kata Bintang.

Bintang juga mengapresiasi komitmen PT KAI untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak di seluruh gerbong kereta yang tersedia. Hal itu diwujudkan dengan membuat daftar hitam pelaku kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.

“Pelaku itu sudah di-blacklist (dimasukkan ke daftar hitam), ya, itu sudah tidak akan bisa naik kereta api lagi. Nah, ini terima kasih banyak, komitmen inilah yang kami harapkan untuk memberikan ruang yang aman, ramah terhadap perempuan dan anak,” kata Bintang.

Kementerian PPPA juga senantiasa mengingatkan kepada PT KAI untuk melapor ketika menemukan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di area stasiun maupun di atas gerbong kereta api. “Kami harapkan melapor karena kita punya layanan Sahabat Perempuan dan Anak melalui hotline 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129,” kata Bintang.

 

KEYWORD :

Menteri PPPA Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati KAI pelayanan pemudik perempuan dan anak




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :