Rabu, 27/11/2024 22:32 WIB

DPR Minta Perbedaan Perayaan Idul Fitri Disikapi Arif dan Bijaksana

Hal yang dibutuhkan saat ini adalah sikap arif dan bijaksana terhadap perbedaan tersebut dengan saling menghormati dan menghargai atas setiap perbedaan yang ada. Hadirnya perbedaan dengan sikap kearifan akan menghadirkan keindahan dalam kehidupan sosial.

Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi mengatakan perbedaan hari raya Idul Fitri atau Lebaran bagi masyarakat muslim Indonesia bukan sebuah hal baru lantaran telah terjadi berulang kali. Terlebih, perbedaan dalam Islam adalah sunnatullah dan tak mungkin dihindari sebagai hukum sosial.

“Hal yang dibutuhkan saat ini adalah sikap arif dan bijaksana terhadap perbedaan tersebut dengan saling menghormati dan menghargai atas setiap perbedaan yang ada. Hadirnya perbedaan dengan sikap kearifan akan menghadirkan keindahan dalam kehidupan sosial,” kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Kamis (20/4).

Ashabul pun mengimbau seluruh umat Islam untuk kembali pada keyakinan masing-masing tanpa menganggu dan mengusik keyakinan orang lain.

“Hal yang utama adalah bagaimana nilai-nilai pendidikan dari madrasah ruhaniah Ramadhan kita bumikan pasca Ramadhan sehingga menjadi nilai karakter kebangsaan,” beber Ashabul.

Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengingatkan soal ajaran Islam yakni ijtihad di tengah potensi perbedaan tersebut. Ia pun menuturkan, ijtihad merupakan satu kegiatan yang mengarahkan kemampuan pengetahuan dan akal guna memecahkan satu problem dalam isu keagamaan.

“Penentuan awal Ramadhan dan Syawal yang melahirkan dua metode yakni hisab dan ru’yat merupakan bagian dari proses ijtihad yang produknya mendapatkan legitimasi dari agama,” pungkas dia.

Diketahui, Pemerintah telah menetapkan 1 Syawal 1444 Hijriah atau hari raya Idulfitri jatuh pada Sabtu, 22 April 2023. Ketetapan itu dikeluarkan berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) yang digelar di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (20/4). 

Sidang isbat dipimpin oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Sidang isbat juga dihadiri pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Komisi VIII DPR, hingga ormas Islam.

Di sisi lain, Organisasi Masyarakat Muhammadiyah menetapkan Lebaran Idul Fitri atau 1 Syawal 1444 H pada Jumat 21 April sementara hasil sidang Isbat Kemenag RI menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H jatuh pada Sabtu, 22 April 2023.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Ashabul Kahfi Lebaran Idul Fitri Islam




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :