Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. Foto: Azka/Man
Jakarta, Jurnas.com - Kalangan dewan menilai kasus ancaman pembunuhan bagi warga Muhammadiyah oleh peneliti BRIN berinisial APH, mencerminkan lemahnya penataan SDM BRIN pasca peleburan seluruh LPNK dan lembaga litbang secara nasional ke dalam lembaga riset ini.
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto menegaskan, BRIN dan penelitinya tidak boleh masuk dalam wilayah politik. Terlebih, BRIN merupakan lembaga ilmiah penunjang yang bersifat instrumental bagi keputusan politik yang ada, bukan lembaga politik.
“Jadi jangan ikut cawe-cawe dalam kancah perbedaan pandangan politik. Apalagi dengan ujaran kebencian dan kekerasan. BRIN dan penelitinya sebagai lembaga ilmiah harus bersikap netral, independen dan obyektif serta melayani kebutuhan seluruh stake holder sesuai dengan kapasitas ilmiahnya," kata dia kepada wartawan, Kamis (27/4).
Sekarang ini, lanjut Mulyanto, BRIN terkesan terseret-seret dan menjadi stempel ilmiah bagi kebijakan politik rezim. Hal seperti ini harus dihindarkan.
Oleh karena itu Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini meminta keberadaan Dewan Pengarah BRIN, serta ketuanya yang Ketum Partai, harus dihapuskan sehingga tidak ada beban dan kecondongan politik tertentu bagi BRIN.
"Akan semakin sulit bagi lembaga riset yang gemuk, superbody dan sentralistik seperti BRIN ini untuk bergerak dengan politisasi seperti itu.Alih-alih dapat berkinerja tinggi, yang keluar dari BRIN justru malah statemen dan aksi kontroversial bagi kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara. Ini kontra produktif dan tidak kita harapkan,” demikian Mulyanto.
DPR Dukung Penuh Target Indonesia Bebas TBC 2029
Warta DPR Komisi VII PKS Mulyanto BRIN