Minggu, 22/12/2024 18:19 WIB

Cegah Kekerasan Dokter Magang, Legislator Usul Penempatan Sekuriti di Tiap Fasilitas Kesehatan

Soal keamanan didasari ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan, tenaga Kesehatan berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya.

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Edy Wuryanto. (Foto: Dok. Ist)

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengusulkan adanya tenaga sekuriti atau satpam di tiap Fasilitas Kesehatan (Faskes).

Menurut dia, hal itu penting guna mencegah terulangnya kejadian kekerasan yang menimpa dua dokter magang (internship) yang terjadi di Puskesmas Pajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

"Soal keamanan didasari ketentuan Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan yang menyatakan, tenaga Kesehatan berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Edy dalam keterangan tertulis, Kamis (27/4).

Politikus PDIP ini menegaskan, perlindungan dokter dan tenaga kesehatan harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah. Selain itu, pemerintah pusat dan daerah perlu menangkal kejadian yang membahayakan tenaga kesehatan yang bertugas.

Dikatakannya, kejadian di Puskesmas Panjar Bulan bukan yang pertama yang dialami oleh tenaga kesehatan yang mengabdi. Edy mencontohkan kasus meninggalnya dokter Mawarti Susanti yang berpraktik di Kabupaten Nabire, Papua.

“Jika masalah seperti ini (penganiayaan dokter) terus terjadi, maka jadi preseden buruk bagi penempatan dokter untuk pemerataan akses layanan kesehatan,” tegas politisi Dapil Jawa Tengah III ini.

Menurut Ikatan Dokter Indonesia (IDI), kejadian terjadi Sabtu dini hari, pukul 05.20 WIB. Kedua dokter yang saat itu sedang tugas jaga, diserang oleh pasien dan keluarganya. Akan tetapi, korban baru melapor ke Polres Lampung Barat pada sore atau malam harinya karena masih dalam kondisi syok dan ada yang melaporkan juga mereka sempat diancam dengan keras.

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menarik dan memindahtugaskan dua dokter internship atau magang yang jadi korban penganiayaan pasien di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, Lampung. Kedua dokter dipindah ke daerah fasilitas kesehatan di Liwa, satu jam dari Fajar Bulan.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi IX PDIP Edy Wuryanto fasilitas kesehatan dokter sekuriti




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :