Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (Foto Kemenkopolhukam)
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan akan mengungkap dana janggal Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Keseriusan Mahfud MD ini dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Dalam susunan Satgas TPPU tersebut, ada 12 ahli yang ditunjuk Mahfud MD. "Satgas TPPU didukung oleh tenaga ahli, di bidang TPPU, korupsi, dan perekonomian, kepabeanan, cukai, dan perpajakan," kata Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/5/2023).
Mahfud menjelaskan mantan Kepala PPATK juga ikut diikutsertakan menjadi ahli dalam Komite TPPU. Bahkan, terdapat nama pakar seperti Faisal Basri Hingga Achmad Santosa. Kendati demikian, lanjut Mahfud, 12 ahli tersebut tidak akan langsung masuk ke dalam kasus. Melainkan menjadi pemberi masukan dalam perkara tersebut.
"Jadi, 12 itu tenaga ahli yang akan ikut dalam menangani TPPU, tetapi karena bukan penyidik, mereka memberikan masukan-masukan, tidak ada entitasnya, tetapi nanti menjadi konsultan dan sebagainya jika ada masalah-masalah yang menjadi perhatian khusus," jelasnya.
Berikut daftar 12 tenaga ahli yang membantu Satgas TPPU:
1. Yunus Husein (Mantan Kepala PPATK)
2. Muhammad Yusuf (Mantan Kepala PPATK)
3. Rimawan Pradiptyo, Dosen FEB UGM
4. Wuri Handayani, Dosen FEB UGM
5. Laode M Syarif, mantan Pimpinan KPK
6. Topo Santoso, Guru Besar FH UI
7. Gunadi 8. Danang Widoyoko, TII
9. Faisal Basri (ekonom)
10. Mutia Gani Rahman (pakar hukum)
11. Achmad Santosa (pakar hukum)
12. Ningrum Natasya (pakar hukum).
Raih Hidup Sehat Sampai Usia Lanjut
Menko Polhukam. Mahfud MD Satgas TPPU 12 ahl