Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (foto: Antaranews.com)
Jurnas.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) segera mengoperasikan tiga lembaga pemasyarakatan (lapas) baru di Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yakni Lapas Gladakan, Lapas Ngaseman, dan Lapas Nirbaya.
"Tiga lapas baru tersebut Insya Allah operasional pada tahun 2023 ini," kata Koordinator Wilayah Pemasyarakatan Se-Nusakambangan dan Cilacap Mardi Santoso saat dihubungi dari Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Kamis.
Ia mengatakan dua dari tiga lapas baru tersebut, yakni Lapas Gladakan dan Lapas Ngaseman merupakan lapas dengan pengamanan maksimum, masing-masing berkapasitas sekitar 256 orang.
HUT RI, 177.984 Narapidana Dapat Remisi
Sementara Lapas Nirbaya merupakan lapas dengan pengamanan minimum dan berkapasitas 288 orang.
Dengan adanya tiga lapas baru yang akan segera dioperasikan tersebut, di Nusakambangan terdapat 11 lapas termasuk delapan lapas yang ada saat ini.
Di antaranya, Lapas Terbuka yang menerapkan sistem pengamanan minimum, Lapas Permisan dan Lapas Kembang Kuning yang menerapkan pengamanan medium, Lapas Besi dan Lapas Narkotika yang menerapkan pengamanan maksimum, serta Lapas Batu, Lapas Pasir Putih, dan Lapas Karanganyar yang menerapkan pengamanan super maksimum.
Selain itu, kehadiran tiga lapas baru tersebut diharapkan dapat mengurangi kelebihan kapasitas di lapas-lapas sejenis, baik yang ada di Nusakambangan maupun daerah lain di seluruh Indonesia.
"Nusakambangan memang sebagai penyangga lapas-lapas yang ada di Indonesia," tegasnya.
Terkait dengan jumlah warga binaan masyarakat (WBP) di delapan lapas se-Nusakambangan yang beroperasi saat ini, Mardi mengatakan berdasarkan data per hari Kamis (4/5) untuk Lapas Batu yang berkapasitas 96 orang saat namun sekarang dihuni 66 WBP, sedangkan Lapas Besi yang berkapasitas 365 orang saat sekarang dihuni sekitar 500 WBP.
KEYWORD :Lapas Nusakambangan Kemenkumham Lapas Baru