Sabtu, 23/11/2024 14:24 WIB

KPK Juga Klarifikasi Harta Kekayaan PJ Gubernur Bolaang Mongondow Utara

Dia bakal diperiksa dan diklarifikasi oleh Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait kepemilikan harta.

Logo KPK

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memanggil Pj Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh pada hari ini, Senin (8/5).

Dia bakal diperiksa dan diklarifikasi oleh Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait kepemilikan harta.

"Selain itu, di luar beberapa nama yang viral dari informasi masyarakat, hari ini kami juga menjadwalkan permintaan klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara sesuai dengan agenda pemeriksaan dan klarifikasi LHKPN yang telah kami jadwalkan secara berkala," ujar Juru Bicara Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Senin (8/5).

Ipi mengatakan, Depri Pontoh sudah memenuhi panggilan pemeriksaan. Dia hadir di Gedung Merah Putih KPK Jakarta sekira pukul 09.30 WIB.

KPK sudah meminta kepada Depri Pontoh untuk membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan. Tim LHKPN akan mencocokkan data kepemilikan harta dengan LHKPN yang dilaporkan.

"Kami meminta demi kelancaran proses klarifikasi agar mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, salinan dokumen alat transportasi, salinan dokumen kas/setara kas, salinan dokumen utang/piutang dan lainnya," kata Ipi.

Selain Depro Potoh, KPK memanggil Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Lampung Reihana pada hari ini. Dia bakal diklarifikasi oleh tim KPK mengenai asal usul asetnya dalam LHKPN.

Reihana telah hadir di Gedung Merah Putih KPK. Dia tiba sekitar pukul 08.00 WIB dengan mengenakan baju berwarna putih. Saat ini, ia sedang memberikan keterangan di hadapan tim LHKPN.

Untuk diketahui, Reihana menjadi sorotan publik karena dianggap sering pamer koleksi barang-barang mewah dan kehidupan mewah.

Dalam LHKPN periode 2022 yang telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 2,715 miliar.

KEYWORD :

KPK Harta Kekayaan LHKPN Gubernur Bolaang Mongondow Utara Depri Pontoh




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :