Minggu, 22/12/2024 13:24 WIB

Mengapa Ustad Al Habsy Digugat Cerai Istri?

Memang ustad Al Habsy beberapa waktu lalu pernah mengatakan tidak menolak bila suatu saat dirinya harus menjadi imam dari dua istri di rumah tangganya. 

Ustad Al Habsy dan Istrinya (IST)

Kabar mengejutkan datang dari keluarga ustad Ahmad Al Habsy. Pria 36 tahun ini digugat cerai istrinya, Putri Aisyah Aminah ke Pengadilan Agama Jakarta Timur dengan nomor perkara 0478/pdt.G/2017/PAJT.

Saat dikonfirmasi, Al Habsyi membenarkan dirinya memang digugat sang istri dan ia menyayangkan hal ini terjadi.

“Memang benar ada gugatan itu. Saya sampai detik ini masih mau berusaha mempertahankan. Meski dari sana (istri) terus menggugat dan mau perceraian, saya mau berusaha meski pada akhirnya tidak ada komunikasi yang baik. Saya cuma bisa menyerahkan kepada Allah,” kata Al Habsy, Jumat kemarin (10/2).

Ustad tampan yang kerap tampil di layar kaca ini memberikan kuasa ke pengacara Sandy Arifin untuk mengurusi masalahnya. Ia hanya bisa berharap yang terbaik bagi kedua belah pihak yang menikah pada 13 Agustus 2006 silam.

“Kita punya rencana, Allah maha merencanakan. Meski kita tidak bisa bersatu, setidaknya tetap bisa saling menghormati dan menghargai. Kita sudah punya anak, kalau kita egois kadang kita jadi tidak memikirkan sekitar kita,” ujarnya.

Tidak jelas apa alasan Putri menggugat cerai suaminya, padahal pasangan ini sudah dikarunia tiga anak, antara lain: Muhammad Fachry Al Habsy, Fatimmah Najla, dan Khadijah Najwa. Selama ini pun tidak ada kabar miring soal keharmonisan keluarganya.

Memang ustad Al Habsy beberapa waktu lalu pernah mengatakan tidak menolak bila suatu saat dirinya harus menjadi imam dari dua istri di rumah tangganya. Ia menyatakan bahwa jodoh sudah ada yang mengatur. Yang terpenting bagaimana berlaku adil bagi kedua istri. 

Nah, apakah gugatan cerai istrinya terkait poligami sang ustad? Tunggu sidang perdana perceraiannya akan berlangsung pada 8 Maret mendatang dengan agenda mediasi. 

 
KEYWORD :

Ustad Al Habsy Digugat Cerai




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :