Lalu Lintas di DKI Jakarta. (Foto; Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual untuk menindak para pelanggar lalu lintas. Penerapan ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan tidak semua pelanggaran akan ditilang. Beberapa pelanggaran bisa ditindak dengan sanksi teguran.
"Menilang ini adalah langkah paling terakhir. Dalam artian anggota harus betul-betul bisa menilai mana yang patut dilakukan sampai penilangan," ungkap Latif Usman saat dikonfirmasi, Kamis (18/5/2023).
Pada kesempatan yang sama, Latif juga meminta agar masyarakat tidak takut saat melihat polisi yang tengah melakukan penindakan pelanggaran di jalan. Sebaliknya, dia mengimbau masyarakat sadar akan aturan hukum.
"Harapan kita masyarakat sadar. Ibaratnya aturan ini memberikan pesan kepada masyarakat sekarang sudah ada pemberlakuan ini (tilang manual), kita harus tertib. Sebetulnya tanpa ini harus tertib," tuturnya.
Latif juga mengingatkan kepada para petugas di lapangan tidak mencari-cari kesalahan para pengendara. "Kita sangat tekankan (tidak mencari kesalahan). Dari dulu juga nggak ada mencari-cari, pasti ada kesalahannya," tukasnya.
Tilang Manual Polda Metro Lalu Lintas