Selasa, 26/11/2024 11:24 WIB

Indonesia Berpotensi Kembangkan Industri Gula di Lahan Rawa

Indonesia Berpotensi Kembangkan Industri Gula di Lahan Rawa

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika saat meninjau perkebunan tebu di lahan rawa PT PNS di Kabupaten OKI. (Foto Kemenperin)

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia berpotensi untuk bisa mengembangkan industri gula terintegrasi dengan perkebunan tebu di lahan rawa. Hal itu, diungkapkan Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Putu Juli Ardika.

Putu menyampaikan itu, saat ia meninjau pengembangan industri gula terintegrasi, dengan perkebunan tebu, di lahan rawa, yang dilakukan PT Pratama Nusantara Sakti (PT PNS) sejak 2009, beberapa waktu yang lalu.

“Indonesia memiliki potensi untuk mengembangkan perkebunan tebu di lahan rawa. Perkebunan yang berlokasi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, menjadi perkebunan pertama di Indonesia yang berada di lahan rawa,” kata Putu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (18/5).

Putu mengapresiasi usaha perusahaan tersebut dalam pemanfaatan lahan rawa menjadi perkebunan tebu produktif di Indonesia karena telah berhasil melakukan alih fungsi lahan rawa (lahan marjinal) yang tidak produktif menjadi lahan produktif untuk penanaman tebu.

Sayangnya, usaha pemanfaatan lahan rawa sebagai lahan produksi gula tebu masih menghadapi beberapa kendala yang menyebabkan Harga Pokok Produksi (HPP) gula menjadi tinggi, seperti biaya transportasi yang tinggi untuk transportasi sarana dan prasarana meliputi alat, pupuk, dan batu bara.

Selain itu, kesulitan untuk mendapatkan tenaga kerja perkebunan baik dari sisi jumlah maupun kualitas, serta kesulitan untuk melakukan mekanisasi pertanian dikarenakan jenis tanah marine clay yang sulit untuk mobilisasi mesin dan peralatan.

Direktur Pendukung Bisnis PT PNS Isman Hariyanto membenarkan bahwa sarana transportasi menjadi salah satu penunjang utama dalam meningkatkan daya saing produk gula PT PNS.

“Saat ini, akses menuju Tol Kayu Agung dari Dusun Waduk Gajah Mati, luar area PT PNS sekitar 225 km di mana sebagian besar telah dibangun melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Kabupaten OKI, diharapkan pembangunan sisa jalan dapat dilanjutkan untuk meningkatkan akses dan kemudahan transportasi baik untuk masyarakat dan industri,” ungkap Isman.

PT PNS berkomitmen mendukung program pemerintah untuk menjadi role model dalam pemanfaatan lahan rawa menjadi perkebunan tebu. Perusahaan melakukan penanaman tebu pertama kali pada 2013, dan sampai 2022 telah menanam seluas 11.400 hektare termasuk program kemitraan seluas 211 hektare yang melibatkan tidak kurang 133 Kepala Keluarga.

Tanaman tebu di lahan rawa ternyata di atas rata-rata produktivitas tanaman tebu nasional, yaitu mencapai 100 ton/hektare. PT PNS telah menyelesaikan pembangunan pabrik gula dengan kapasitas 6.000 ton cane per day (TCD) dan melakukan commissioning pada 2020.

Produksi gula secara komersial dari tanaman tebu dimulai pada 2021, PT PNS telah siap menambah investasi untuk meningkatkan kapasitas giling menjadi 12.000 TCD dengan upaya-upaya pembukaan lahan baru dan pengembangan kemitraan penanaman tebu menjadi 25.000 hektare.

 

KEYWORD :

Kemenperin Putu Juli Ardika perkebunan tebu lahan rawa PT PNS




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :