Sabtu, 23/11/2024 10:54 WIB

Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Cermat Bagi Tambahan Kuota Haji

Kementerian Agama sudah memproyeksikan 8000 jemaah ini akan dialokasikan untuk reguler namun saya minta pembagiannya harus merata antara terutama yang harus diperhatikan itu jemah lansia.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PKB, Marwan Dasopang. (Foto: Dok. Jurnas.com)

Jakarta, Jurnas.com - Indonesia mendapat 221 ribu kuota jemaah haji di tabun 2023. Jumlah ini terdiri atas 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus. Sementara itu tambahan 8000 kuota haji harus dibagi secara proporsional antara penambahan dan pendamping haji untuk jemaah lanjut usia.

“Kementerian Agama sudah memproyeksikan 8000 jemaah ini akan dialokasikan untuk reguler namun saya minta pembagiannya harus merata antara terutama yang harus diperhatikan itu jemah lansia,” kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang saat Rapat Dengar Pendapat dengan Kepala BPKH di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (22/5).

Dia menjelaskan, jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Tanah Suci pada 24 Mei 2023. Gelombang pertama akan menuju Madinah untuk menjalani ibadah Arbain sebelum diberangkatkan ke Makkah. Sementara itu untuk rincian biaya kuota tambahan haji reguler diusulkan sebesar Rp 288.312.382.288,42. Dia mengatakan biaya itu diambil setelah dilakukan penyesuaian.

“Memang jelas keberangkatan ini ada beberapa daerah yang belum melunasi biaya haji, namun saya minta kepada BPKH untuk mencatat daerah mana saja yang belum lunas jangan sampai salah informasi sebelumnya dicatat itu sudah lunas tetapi sekarang ada yang belum ya,” Demi Kiat Marwan Dasopang.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi VIII Marwan Dasopang kuota haji Arab Saudi




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :