
Ilustrasi Pilkada DKI
Jakarta - Tim sukses (Timses) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat mengembalikan Rp 1,7 miliar ke kas negara dikarenakan sekitar kurang lebih 2.000 penyumbang tidak mengisi form penyumbang sehingga tidak di ketahui nomor NPWP dan KTP.
Tim Kampanye Rakyat Ahok-Djarot, Michael Sianipar mengatakan, penerimaan dana kampanye telah resmi ditutup sejak 5 Januari dan telah dilaporkan sumber dan jumlah sumbangan yang diterima."Ahok-Djarot menutup penerimaan patungan pada tanggal 5 Januari 2017 karena jumlah dana yang dibutuhkan sudah cukup, dengan jumlah Rp 60,1 miliar," kata Michael, melalui rilisnya, Jakarta, Senin (13/2).Menurutnya, pengeluaran dana kampanye sebesar Rp 53,6 miliar yang mayoritas dikeluarkan untuk pengeluaran operasional. "Sisa dana kampanye diluar yang di kembalikan ke KPUD sebesar Rp 4,6 miliar akan didiskusikan ke KPUD karena belum ada aturan yang menjelaskan penggunaan sisa dana kampanye," terangnya.Pilkada DKI Jakarta Ahok