Wakil Ketua MPR, Arsul Sani. (Foto: Humas MPR)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Umum (Waketum) PPP Arsul Sani menilai pembubaran koalisi tak perlu dilakukan secara formal. Poros partai politik (parpol) disebut bakal bubar dengan sendirinya jika anggota sudah memiliki visi misi yang berseberangan, termasuk Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
“Saya kira kan gini, enggak perlu lah, ini kan kaya koalisi itu sesuatu yang formal, permanen gitu ya, jadi kalau kemudian masing-masing nanti ternyata putusan paslonnya berbeda-beda ya enggak usah perlu ada pernyataan formal bubar pun dengan sendirinya koalisi itu akan berakhir,” kata dia di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/5).
Kendati mengamini KIB berpeluang bubar, Anggota DPR RI ini yakin koalisi ini masih bisa berjalan. Apalagi, kedua anggota KIB, yakni Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Golkar belum memutuskan dukungan untuk sosok calon presiden (capres) 2024.
“Tapi kan masih ada kemungkinan sama juga karena kan baik Partai Golkar dan juga PAN masih terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak termasuk dengan katakanlah Pak Ganjar dan PDIP, ya nanti kita tunggu lah kita lihat,” kata Arsul.
Arsul tak membantah jika nasib KIB bergantung pada keputusan PAN dan Partai Golkar. Mengingat, PPP sudah lebih dulu memutuskan mendukung Gubernur Jawa Tengah (Jateng) sebagai capres.
“Golkar dan PAN sedang dalam proses mengambil keputusan, apakah keputusannya sama atau tidak sama itu yang nanti akan menentukan status KIB, udah gitu aja,” kata Wakil Ketua MPR RI ini.
Arsul kembali menekankan jika pembubaran KIB nantinya tidak akan diumumkan secara formal. Menurut dia, adanya perbedaan sikap politik dari setiap anggota cukup menginformasikan jika KIB resmi bubar.
“Iya enggak usah (formal). Kaya diskusi kan enggak perlu kemudian (ada pernyataan) dengan ini diskusi saya tutup dan dinyatakan bubar, selesai assalamualaikum ya bubar saja,” tandasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi III PPP Arsul Sani Koalisi Indonesia Bersatu Pemilu 2024