Senin, 23/12/2024 00:32 WIB

Kasus Ahok Bikin Negara Hukum Goyang

Meski telah menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Fahri Hamzah

Jakarta - Meski telah menjadi terdakwa kasus dugaan penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Pemerintah tak kunjung berhentikan sementara Ahok.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan, kredibilitas pemerintah akan hancur yang dianggap seolah tutup mata dan mengistimewakan Ahok.

"Terus terang dengan kasus ini berkali-kali kredibilitas pemerintah itu hancur mulai dari kepolisian, KPK sekarang ke Mendagri. Pengistimewaan ini terlalu banyak, dan ini bisa menyebabkan negara hukum kita ini goyang," kata Fahri, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/2).

Hal itu menanggapi hak angket Ahok yang bergulir di DPR. Hak angket Ahok bergulir karena Ahok sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.

Fahri mendukung bergulirnya hak angket Ahok di DPR. Hal itu dinilai untuk mengungkap fakta atas dugaan pelanggaran UU oleh pemerintah. "Saya kira ini himbauan supaya para pimpinan, biarkanlah ini jalan toh nanti akan ada jawaban dan prosesnya terbuka," terangnya.

"Pelanggaran UU itu memang sudah layak menjadi angket. Karena angket itu tidak cuma akan menerima dari pasal perpasal, tapi kenapa itu terjadi, kenapa ada pengistimewaan pada orang tertentu, itu bisa jadi masalah agak melebar," tegasnya.

KEYWORD :

Kasus Ahok Hak Angket Ahok Fahri Hamzah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :