Minggu, 24/11/2024 03:19 WIB

Reynald Temarii, Eks Wakil Presiden FIFA Didakwa Korupsi

Temarii dilarang selama satu tahun oleh FIFA pada 17 November 2010, mengeluarkannya dari pemungutan suara 2 Desember yang terkenal di markas FIFA di Zurich.

Penghargaan Piala Dunia 2022 untuk Qatar dirundung tuduhan korupsi sejak diumumkan pada 2010. (Foto: AFP/Kirill Kudryavtsev)

JAKARTA, Jurnas.com - Mantan wakil presiden FIFA Reynald Temarii telah didakwa melakukan korupsi oleh jaksa Prancis yang menyelidiki proses penawaran Piala Dunia 2022 Qatar.

Tuduhan tersebut, yang pertama muncul dari penyelidikan selama bertahun-tahun, adalah untuk korupsi pasif dan dikonfirmasi oleh jaksa kejahatan keuangan Prancis (PNF).

Temarii adalah mantan presiden Konfederasi Sepak Bola Oseania (OFC). Dia dipaksa keluar pada tahun 2010 setelah terlibat dalam skandal penjualan suara selama sengatan surat kabar yang menyamar sebelum pemberian kontroversial kepada Qatar dari pameran sepak bola tahun lalu.

Temarii dilarang selama satu tahun oleh FIFA pada 17 November 2010, mengeluarkannya dari pemungutan suara 2 Desember yang terkenal di markas FIFA di Zurich.

OFC berhak mengatur seseorang untuk memilih menggantikannya, dengan suara pertama mereka ditujukan untuk Australia kemudian jika perlu ke Amerika Serikat, favorit untuk hak pementasan 2022 atas Qatar.

Temarii mengajukan banding atas larangannya pada malam tanggal 30 November, setelah awalnya menerima penangguhannya.

Bandingnya, sesuai aturan FIFA, mencabut pemungutan suara OFC pada 2 Desember, dengan Qatar akhirnya memenangkan pemungutan suara atas AS 14-8.

Investigasi Prancis, yang didirikan pada 2019, secara khusus tertarik pada pertemuan di Istana Elysee di Paris pada 23 November 2010, lebih dari seminggu sebelum pemungutan suara, antara Presiden Prancis saat itu Nicolas Sarkozy, pangeran Qatar Tamim ben Hamad al-Thani - yang menjadi Emir pada 2013 - dan presiden UEFA saat itu Michel Platini yang kemudian memilih Qatar.

Temarii dipukul dengan larangan delapan tahun terpisah pada tahun 2015 karena menerima €300.000 (US$322.000) untuk menutupi biaya hukumnya atas banding tahun 2010 dari mantan anggota eksekutif FIFA Mohamed bin Hammam, pemain kunci dalam mengamankan Piala Dunia untuk negara asalnya , Qatar.

Bin Hammam dilarang seumur hidup dari sepak bola pada 2012.

Sumber: AFP

KEYWORD :

Piala Dunia 2022 Qatar FIFA Reynald Temarii




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :