Sabtu, 23/11/2024 00:41 WIB

Dapat Angggaran Rp125 Triliun, PUPR Bakal Bangun IKN

Dalam nilai tersebut, dialokasikan pula Rp21 triliun untuk dukungan pembangunan IKN

Desain IKN Nusantara. (Biro Humas Kementeria PUPR)

Jakarta, Jurnas.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal diberikan anggaran sebesar Rp125 triliun untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di Indonesia pada tahun 2023.

Baik di bidang sumber daya air, bina marga, cipta karya, dan perumahan. Dalam nilai tersebut, dialokasikan pula Rp21 triliun untuk dukungan pembangunan IKN.

Selain tugas prioritas tersebut, Kementerian PUPR melalui Instruksi Presiden No.3 Tahun 2023 tentang percepatan peningkatan konektivitas jalan daerah mendapat amanah untuk melaksanakan paket pembangunan jalan daerah dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp32,79 triliun.

"Pekerjaan berupa penanganan jalan dan jembatan dengan jumlah sekitar 996 paket kegiatan, yang terdiri dari paket pekerjaan konstruksi dan paket jasa konsultansi konstruksi," kata Sekretaris Jenderal PUPR Mohammad Zainal Fatah dalam keterangan resmi, Minggu (28/5/2023).

Menurut Fatah, masifnya pembangunan infrastruktur harus diimbangi pula dengan jumlah tenaga ahli yang mumpuni untuk mengisi kebutuhan pembangunan jasa konstruksi. Baik di bidang perencanaan, kajian, perancangan, pengawasan maupun manajemen konstruksi.

Sehingga, untuk mendukung terwujudnya pembangunan infrastruktur, perlu keterlibatan penyedia jasa yang kompeten dan berdaya saing tinggi.

“Penyedia jasa untuk selalu bertindak profesional, kerja cepat, kerja keras, dan kerja produktif. Memeriksa permasalahan di lapangan dan aktif menemukan solusi, serta berorientasi pada hasil nyata. Melaksanakan tugas bukan hanya menjamin selesai, tetapi menjamin infrastruktur juga berfungsi dengan baik,” ujar Fatah.

Fatah berharap kualitas jasa konstruksi terus mengalami peningkatan sehingga dapat bersama-sama dengan Kementerian PUPR untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

“Untuk itu, kita perlu bekerja keras dan bekerja sama, memastikan jaminan mutu pekerjaan konstruksi dan estetika, serta tertib penyelenggaraan keselamatan konstruksi,” tutup Fatah

KEYWORD :

Kementerian PUPR IKN




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :