Anggota DPR Komisi III, Taufik Basari
Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Taufik Basari mendorong Polri mengusut dugaan aliran dana narkoba terkait dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurut Tobas, sapaan akrabnya, dugaan tersebut mesti dipastikan kebenarannya.
"Menurut saya, ketika menyampaikan ke publik itu harus sesuai fakta dan kemudian ada tindak lanjutnya. Tidak bisa hanya melempar isu kemudian ramai diperdebatkan tapi tidak ada tindak lanjut," ujar Tobas dalam keterangannya dikutip Senin (30/5).
Tobas mengaku belum mengetahui rencana Komisi III DPR memanggil Kapolri terkait persoalan tersebut. Menurutnya, rencana pemanggilan diperlukan untuk menanyakan kebenaran aliran dana tersebut dan tindakan aparat hukum. "Tentu saja pemanggilan Kapolri untuk menanyakan isu tersebut. Apakah benar seperti itu? Kalau memang ada, tindakannya apa? Kalau tidak benar juga perlu disampaikan ke publik," tandasnya.
Legislator dari Dapil Lampung I itu berharap aparat penegak hukum konsisten mengusut dugaan tersebut. Langkah itu penting agar semuanya menjadi terang benderang dan tidak mengganggu proses pemilu.
Sebelumnya, Polri menduga terdapat aliran dana yang bersumber dari peredaran gelap narkoba yang akan digunakan untuk kontestasi Pemilu 2024. Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadir Pidnarkoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan bahwa hal tersebut ditemukan saat pihaknya mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif.
Meski demikian, Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersandung dalam kasus tersebut. "Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," ungkap Jayadi pada 24 Mei 2023 lalu.
Warta DPR Komisi III Taufik Basari Aliran Dana Narkoba Pemilu 2024