Konsulat Jenderal Arab Saudi di Istanbul, Turki pada 9 Oktober 2018 (Foto: Onur Coban/Anadolu Agency)
JAKARTA, Jurnas.com - Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengumumkan pada Senin (29/5) telah mengeksekusi dua warga Bahrain yang telah bergabung dengan sel teroris dengan tujuan melakukan serangan terhadap Kerajaan.
Dalam sebuah pernyataan, kementerian mengatakan Jaafar Mohammed Ali Mohammed Juma Sultan dan Sadek Majid Abdulraheem Ibrahim Thamer dieksekusi karena bergabung dengan organisasi teroris yang saat ini dicari di Bahrain.
Anggota kelompok teroris telah menerima pelatihan tentang cara-cara untuk mengacaukan Arab Saudi dan Bahrain, bekerja dengan para ekstremis yang bersembunyi di Kerajaan, serta menyelundupkan dan menyimpan senjata berbahaya, dan merencanakan serangan terhadap kedua negara tersebut.
Kasus tersebut dirujuk ke Pengadilan Pidana Khusus dan putusan hukuman mati dikeluarkan.
Kementerian memperingatkan bahwa pelaku yang bertujuan untuk mengacaukan keamanan Arab Saudi akan dihukum sesuai.
Sumber: Al Arabiya
Eksekusi Mati Arab Saudi Timur Tengah Anggota Teroris Warga Bahrain