Sabtu, 23/11/2024 14:32 WIB

Yandri Susanto Dorong Cilegon Menjadi Kota Wakaf

Yandri Susanto Dorong Cilegon Menjadi Kota Wakaf

Wakil Ketua MPR, Yandri Susanto. (Foto: Humas MPR)

Cilegon, Jurnas.com - Sekitar 200 orang yang berasal dari berbagai ormas Islam, Penyuluh, Lurah bahkan Camat, pada 3 Juni 2023, memenuhi Aula Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon, Banten. Kehadiran mereka pada Hari Sabtu itu untuk mengikuti ‘Pembinaan Nadzir Wakaf Tingkat Kota Cilegon’.

Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Perwakilan Kota Cilegon itu juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI, H. Yandri Susanto S.Pt., Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cilegon, H. Lukmanul Hakim S. Ag., M.Si., Ketua BWI Cilegon, Dr. H. Isomudin S.H., M.Pd., dan Asisten Daerah I Wali Kota Cikegon, H. Tatang Mufrodi S.E., MM.

Dalam kesempatan itu, Yandri Susanto mengatakan kegiatan yang bertema ‘Menuju Tata Kelola dan Manajemen Nadzir Wakaf Profesional, Mensinergikan Potensi Wakaf Produktif Untuk Untuk Kesejahteraan Umat’ itu sangat bagus untuk memastikan bahwa wakaf itu penting. “Karena pengelola wakaf berinteraksi langsung dalam kehidupan umat,” ujarnya.

Yandri Susanto menegaskan dirinya tidak ingin persoalan wakaf menjadi sesuatu yang mengganggu kehidupan sosial. Untuk itu literasi tentang wakaf diperkaya dan diberdayakan hingga sampai ke seluruh masyarakat. “Maka pembinaan nadzir seperti ini sangat penting,” tuturnya. “Mereka selanjutnya akan menjadi ujung tombak tentang wakaf di tengah masyarakat,” tambahnya.

Anggota DPR dari Dapil II Banten meliputi Kota dan Kabupaten Serang serta Kota Cilegon itu mengakui banyak persoalan wakaf yang muncul di permukaan. Diungkapkan ada tanah wakaf yang sudah diwakafkan digugat kembali oleh ahli waris atau keturunannya. Hal demikian menurut Yandri Susanto karena persoalan administrasi yang tidak rapi. “Tidak ada sertifikat atau perjanjian hitam di atas putih,” paparnya.

Menyikapi hal demikian, mantan Ketua Komisi VIII DPR itu mendorong perlunya menginventarisasi wakaf yang ada. ”Ini penting,” tegasnya. Dari sinilah maka perlunya pemahaman apa itu wakaf, bagaimana mengelola dan mempertanggungjawabkannya. “Maka dari itu penting adanya pembinaan nadzir wakaf,” tegasnya.

Dari kegiatan di Cilegon, pria asal Bengkulu itu berharap kota ini menjadi kota wakaf. “Menjadi percontohan bagi kota dan kabupaten di Indonesia bagaimana mengelola wakaf,” harapnya.

Wakaf bila dikelola dengan baik, keberadaannya bermanfaat buat kemaslahatan umat. “Bila dikelola dengan produktif, wakaf akan menghasilkan sesuatu yang berdaya guna, seperti menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, menambah kegiatan ekonomi masyarakat, dan mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.

Berwakaf menurut Yandri Susanto tidak harus berupa tanah dan atau bangunan. “Sekarang kita gaungkan wakaf uang,” ungkapnya. Dengan alat tukar disebut kita bisa berwakaf. Bila satu bulan orang Cilegon memwakafkan Rp. 50.000 maka akan terkumpul Rp. 10 miliar sampai Rp. 15 miliar perbulan. Nilainya akan semakin tinggi bila dalam hitungan tahun.

Wakaf uang bila dikelola dengan baik untuk kegiatan ekonomi bisa menyerap tenaga kerja serta membantu anak yatim dan piatu serta fakir miskin. “Dari sinilah Islam merupakan agama rahmatan lil’alamin,” tuturnya.

KEYWORD :

Kinerja MPR Yandri Susanto Wakaf Nadzir Cilegon




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :