Selasa, 26/11/2024 16:45 WIB

BNN dan BNPT Usulkan Penambahan Anggaran, DPR Siap Perjuangkan

Akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp456 miliar, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp886,23 miliar.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh. (Foto: Parlementaria)

Jakarta, Jurnas.com - Komisi III DPR RI menyatakan siap memperjuangkan penambahan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh saat membacakan kesimpulan rapat mengatakan Komisi III DPR dapat menerima usulan program BNPT sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp430,14 miliar.

"Akan memperjuangkan usulan tambahan yang diajukan sebesar Rp456 miliar, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp886,23 miliar," katanya menegaskan.

Adapun usulan mengenai penambahan anggaran sebelumnya disampaikan dalam kerja bersama BNN dan BNPT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/6).

Dalam kesimpulannya, Pangeran melanjutkan, Komisi III DPR RI juga dapat menerima usulan program BNN sesuai pagu indikatif tahun 2024 sebesar Rp1,53 triliun. Pihaknya juga akan memperjuangkan usulan tambahan BNN yang diajukan sebesar Rp1,95 triliun, sehingga total pagu anggaran menjadi Rp3,48 triliun.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Petrus Reinhard Golose menjelaskan penambahan anggaran itu untuk beberapa program yakni pengadaan peralatan informasi dan teknologi (IT) dan sarana prasarana pemberantasa sebesar Rp1,7 triliun. Penyiapan empat satuan kerja baru di wilayah Papua yakni Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Selatan sebesar Rp30 miliar.

“Selanjutnya, layanan rehabilitasi, uji sertifikasi dan uji kompetensi jabatan fungsional petugas rehabilitasi sebesar Rp40 miliar,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala BNPT Komjen Pol. Rycko Amelza Dahniel mengatakan usulan penambahan anggaran itu untuk program deradikalisasi para narapidana terorisme (napiter) yang selesai menjalani masa hukuman. Anggaran yang tersedia lanjut dia, hanya mampu menangani 260 orang saja, dari 1.400 mantan napiter yang tersebar di seluruh Indonesia.

Bahkan kata dia, masih ada kegiatan yang dibatasi jumlahnya, seperti pelaksanaan assesmen untuk sistem keamanan di objek vital nasional, maupun objek vital lain yang akan dilaksanakan kegiatan internasional.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Pangeran Khairul Saleh anggaran BNN BNPT




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :