Gedung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Foto: Dok. Kemdikbudristek)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi X DPR RI menetapkan pagu indikatif program dan anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) sebesar Rp81,79 triliun. Jumlah ini lebih kecil dari usulan kementerian yang digawangi Nadiem Anwar Makarim yakni Rp95,33 triliun.
"Kemendikbudristek berkomitmen untuk memastikan capaian prioritas yang sudah ditetapkan dalam Renstra 2020-2024 melalui penjabaran sasaran strategis, program, dan kegiatan," kata Nadiem dalam Raker Komisi X DPR RI di Jakarta pada Jumat (9/6).
"Komitmen tersebut ditunjukkan dengan berbagai prioritas untuk mendukung target dan capaian nasional, seperti Indeks Pembangunan Manusia, Angka Partisipasi Pendidikan, Tingkat Penyelesaian Pendidikan, kualitas hasil belajar yang diukur dengan PISA dan Assesmen Nasional, Indeks Pembangunan Kebudayaan, dan Indeks Kemahiran Berbahasa Indonesia," imbuh dia.
Dalam pencapaian target program prioritas, lanjut Nadiem, sejauh ini pihaknya berfokus terhadap perbaikan tata kelola. Nadiem menyebut, terkait perencanaan dan anggaran tahun 2024 mengarah untuk mendukung tema RKP, sasaran prioritas, arah kebijakan, dan strategi.
"Sementara untuk percepatan pencapaian target prioritas nasional, masih diperlukan keberpihakan anggaran agar dapat dirumuskan penguatan program dan kegiatan yang lebih memberikan keberpihakan pada kualitas layanan pendidikan dan kebudayaan," imbuh Nadiem.
DPP IMM Laporkan Achmad Baidowi ke MKD DPR
Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah menyetujui Rencana Kerja Pemerintah (RKP)/Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) tahun 2024.
"Kami dapat memahami nilai pagu sejumlah tersebut namun kami perlu menekankan agar anggaran tersebut dapat semaksimal mungkin digunakan untuk kepentingan rakyat," ucap Ferdi.
Kemdikbudristek Pagu Indikatif Anggaran Kementerian DPR