Dirlantas Polda Metro Jaya (PMJ), Kombes Pol Latif Usman beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Ditlantas Polda Metro Jaya akan mengantisipasi kemacetan saat libur panjang Hari Raya Idul Adha 1444 H pada 28 Juni hingga 2 Juli 2023. Salah satunya fokus di sejumlah tempat wisata.
"Mudah-mudahan lancar. Ini kan sudah mau libur anak-anak juga, tetap kami antisipasi," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman, Kamis (22/6/2023).
Latif menjelaskan, pihaknya akan mengerahkan personel untuk memaksimalkan penjagaan dan mengantisipasi titik kemacetan selama masa libur cuti bersama tersebut.
"Kita akan maksimalkan penjagaan. Terus nanti di tempat-tempat, khususnya KM 10, wisata itu kita antisipasi semuanya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah resmi mengumumkan libur Idul Adha 1444 Hijriyah menjadi tiga hari atau jatuh pada 28-30 Juni 2023.
Hal ini tertuang dalam Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Adapun rinciannya Hari Libur Nasional untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Sedangkan pada Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.
"Keputusan bersama ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," demikian pengumuman resmi tersebut dikutip Selasa (20/6/2023).
KEYWORD :Libur Panjang Idul Adha Polda Metro Kemacetan Tempat Wisata