Direktur PT. Citilink, Hadinoto usai menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (16/2) malam. (Foto:Rangga Tranggana/jurnas.com)
Jakarta - Direktur produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno memilih bungkam soal kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls Royce PLC pada PT Garuda Indonesia yang menjerat mantan Dirut Garuda, Emirsyah Satar (ESA) sebagai pesakitan.
Hal itu mengemuka usai mantan Direktur Teknik PT. Garuda Indonesia itu merampungkan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Emirsyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/2/2017) malam. Agus merupakan salah satu saksi kunci kasus ini. Nama dia telah masuk sebagai salah satu pihak yang dicegah berpergian ke luar negeri.Hadinoto tetap setia bungkam saat dikonfirmasi seputar kasus suap itu. Pun termasuk saat disinggung soal aliran dugaan suap yang mengalir kepada Hadinoto. Hadinoto tetap tak bergeming dan memilih berjalan cepat meninggalkan gedung KPK di tengah guyuran hujan.Pada Jumat (3/2/2017), Hadinoto pernah dipanggil KPK. Akan tetapi yang bersangkutan tak hadir. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur PT Garuda Indonesia periode 2005-2015 Emirsyah Satar (saat ini menjabat sebagai Chairman MatahariMall.com) dan Beneficial Owner Cannaught International Pte. Ltd, Soetikno Soedarjo sebagai tersangka.Suap Rolls Royce Citilink Hadinoto