Minggu, 24/11/2024 00:15 WIB

Wapres Ma`ruf Amin: Pernikahan Usia Dini Wajib Hukumnya Dihindari

Pernikahan yang dilakukan di bawah umur ini berisiko melahirkan anak stunting.

BANYUASIN, Jurnas.com - Wakil Presiden (Wapres), Ma’ruf Amin mengatakan, pernikahan anak usia dini lebih banyak keburukannya daripada kebaikannya. Untuk itu, wajib hukumnya untuk dihindari.

Wapres Ma’rif mengatakan, patut menjadi keprihatinan bersama terkait angka pernikahan anak usia dini di Indonesia yang relatif masih sangat tinggi. Pernikahan yang dilakukan di bawah umur ini berisiko melahirkan anak stunting.

"Pernikahan anak ini mesti kita hindari karana lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya, termasuk berisiko tinggi melahirkan anak stunting," kata Wapres Ma’ruf pada acara puncak Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 di Banyuasin, Kamis (6/7).

Diyakini banyak yang melakukan pernikahan usia dini karena tidak dilarang di dalam agama. Walaupun begitu, Wapres Ma’ruf mengatakan, pernikahan usia dini ini membawa banyak bahaya, di antaranya selain stunting adalah kematian ibu dan kematian anak.

"Memang secara agama tidak melarang tetapi perkawiqnan dini itu membawakemudharatan yaitu berbagai macam masalah termasuk stunting. Setiap sesuatu yang membawa bahaya itu dilarang agama," tegas Wapres Ma’ruf.

Wapres Ma’rif mengatakan, menghidari setiap bahaya yang akan datang merupakan sebuah kewajiban, apalagi yang sudah diyakini bahayanya. Pernikahan dini sangat diyakini bahayanya. Karena itu, wajib hukumnya menghindari.

"Bagi keluarga yang memiliki anak remaja agar dipastika remaja kita memiliki prilaku baik dan sehat," imbuh bekas Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Sementara itu, Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo menyatakan bahwa Harganas merupakan momentum untuk merefleksikan peranan penting keluarga. Menurutnya, keluarga sebagai pondasi utama dalam menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas.

"Dalam rangka memperingati Harganas ini saya ingin mengajak seluruh kelaurga di Indonesia untuk menjaga kualitas keluarga dan anak-anak kita agar dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal," ucapnya.

Lebih lanjut Hasto menyatakan, ada dua amanah yang diberikan kepada BKKB yakni menjaga pertumbuhan penduduk yang seimbang dan menjaga kualitas penduduk. Menurutnya tantangan tidak hanya untuk menekan jumlah kelahiran.

"Tantangan penting selanjutnya adalah sebagian provinsi zero growth dan ada provinsi dengan jumlah anak yang banyak. Fokus lainnya adalah penurunan stunting. Untuk itu tema Harganas kali ini adalah menuju keluarga bebas stunting untuk Indonesia maju," ujarnya.

Selanjutnya Hasto menyebut tren pernikahan di usia yang lebih dewasa meningkat. Rata-rata 22 tahun untuk perempuan. "Perceraian dan brokenhome juga merupakan tantangan baru," ucapnya.

KEYWORD :




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :