Sabtu, 23/11/2024 08:39 WIB

Diskusi Literasi Digital di Desa Perdana - Pandeglang, Berbagi Tips Hindari Kejahatan Phising

Diskusi Literasi Digital di Desa Perdana - Pandeglang, Berbagi Tips Hindari Kejahatan Phising

Jaringan internet (Foto Ilustrasi: line today)

Jurnas.com – Selain membawa banyak manfaat, perkembangan teknologi juga dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan untuk melakukan penipuan dan mengeruk keuntungan. Misalnya, schammer alias penipu melalui teknik phising.

Phising merupakan sebuah upaya menjebak korban untuk mencuri informasi pribadi, seperti nomor rekening bank, kata sandi, dan nomor kartu kredit,” ujar Abdul Latif, saat menjadi narasumber dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten di Desa Perdana, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin (10/7) sore.

Kepala Bidang Informasi Publik Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang itu mengatakan, kejahatan phising biasanya dimulai dengan memancing korban untuk mengungkapkan informasi rahasia (username, password) dengan cara mengirimkan pesan penting palsu melalui e-mail, website, atau alat komunikasi lainnya.

”Aksi phising bisa dilancarkan melalui berbagai media seperti e-mail, media sosial, panggilan telepon, SMS, atau teknik rekayasa sosial dengan memanipulasi psikologis korban,” jelas Abdul Latif dalam diskusi bertajuk ”Jangan Asal Klik, Waspada Link Phising” itu.

Saat menghubungi target, lanjut Abdul Latif, pelaku phising akan berpura-pura menjadi pihak resmi yang mungkin pengguna kenal atau percayai. Misalnya, pihak bank, perusahaan kartu kredit, situs jejaring sosial, aplikasi pembayaran online, hingga toko online.

”Ketika melancarkan aksinya, pelaku phising biasanya akan mengawali penipuan dengan kalimat-kalimat yang membuat khawatir atau antusias untuk memancing reaksi calon korban,” tegas Abdul Latif dalam diskusi yang dipandu moderator Sintia Dewi itu.

Abdul Latif menambahkan, phising juga dikenal sebagai satu kejahatan manipulatif. Karena, pelaku biasanya meminta korban untuk mengisi informasi pribadi yang bersifat sangat rahasia.

”Cara pelaku meminta informasi pribadi korban biasanya dengan mengirimkan link (tautan) untuk di-klik atau file palsu untuk diunduh,” imbuh Abdul Latif di hadapan komunitas yang hadir sebagai peserta diskusi, di antaranya: Komunitas Sagoek, Komunitas Seni Budaya Singa Depok, Komunitas Mancing Babakan, Komunitas Pecinta Volley, dan Komunitas Pertanian Perdana.

Dari perspektif berbeda, influencer Ana Livian berpesan kepada pengguna digital untuk berhati-hati terhadap kejahatan phising. Ciri-ciri phising, menurut Ana, umumnya berupa pesan spam berisikan sebuah link.

”Jangan buru-buru membukanya, karena bisa jadi itu link phising. Ciri phising lainnya: pesan memiliki tata penulisan tak tertata, berisi hadiah yang datang tiba-tiba, dan meminta kode OTP pengguna,” jelas Ana Livian dalam diskusi yang digelar ”chip in” dalam acara Mitigasi Bencana Berbasis Komunitas itu.

Sementara menurut entrepreneur Azmy Zen, tips untuk menghindari phising, di antaranya: berhati-hati saat berbagi informasi, mengikuti info terbaru tentang phising, jangan klik link sembarangan, stop menggunakan software bajakan, dan tingkatkan keamanan perangkat.

Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id

KEYWORD :

Kemenkominfo IMCD Digital Phising Abdul Latif




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :