Minggu, 24/11/2024 12:21 WIB

Kawal Pengelolaan Dana Ventura, Merah Putih Fund Gandeng Jamdatun

Merah Putih Fund (MPF) menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk amankan pengelolaan aset BUMN terkait Dana Ventura. 

Merah Putih Fund (MPF) menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mengawal pengelolaan aset BUMN terkait Dana Ventura.

Jakarta, Jurnas.com – Merah Putih Fund (MPF) menjalin kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk mengawal pengelolaan aset BUMN terkait Dana Ventura. MPF mengelola dana senilai US$300 juta atau setara Rp4,48 triliun, dengan Mandiri Capital Indonesia sebagai Fund Manager.

MPF saat ini merupakan gabungan dari lima corporate venture capital BUMN, yaitu Mandiri Capital Indonesia, BRI Ventures, BNI Ventures, MDI Ventures dari Telkom Group, dan TMI dari Telkomsel.

Jamdatun Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Feri Wibisono memaparkan, kerja sama pendampingan hukum yang dilakukan MPF merupakan tanggung jawab dari kelima CVC dalam melaksanakan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sebagai fundamental dalam mendukung pengelolaan dana ventura.

"Kerjasama pendampingan hukum menjadi bentuk pemenuhan prinsip-prinsip dalam fiduciary duty atau kewajiban fidusia. Yakni, mengikuti hukum yang berlaku (duty to act lawfully), memperhitungkan segala risiko dari keputusan yang dibuat (duty of care)," kata Feri dalam keterangan resminya, Kamis (13/7/23).

"Kemudian kewajiban melaksanakan kepengurusan MPF dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab (duty of diligence), mematuhi segala tindakan sejalan dengan kepentingan MPF (duty of loyalty) serta bertindak menurut keahlian secara profesional (duty of skill)," lanjut Feri.

Adapun mengenai implementasi GCG, ujar Feri, itu berfungsi menjaga keseimbangan antara kekuatan dan kewenangan MPF untuk menjamin kelangsungan eksistensinya dan pertanggungjawaban kepada stakeholders.

"GCG diterapkan pada proses pengadaan atau perolehan dana, penggunaan atau penempatan dana hingga divestasi. Pengendalian atas GCG didasari dari pelaksanaan prinsip-prinsip GCG yang terdiri dari transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kelayakan," ujarnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Mandiri Capital Indonesia (MCI) yang juga merupakan Fund Manager MPF, Dennis Pratistha mengatakan, pihaknya berkomitmen menjalankan GCG untuk memastikan berjalannya transparansi dan akuntabilitas terkait pengelolaan dana ventura dalam setiap tahap.

"Mulai dari pelaksanaan sesuai dengan praktik terbaik dan peraturan yang berlaku, memastikan peran dan tanggung jawab dari setiap pihak yang bersangkutan yaitu fund manager, investor, investment committee dan independent investment committee, serta pembuatan Standard Operational Procedures yang kuat dan menyeluruh untuk investasi, aktivitas manajemen, portofolio dan divestasi," kata Dennis.

Ketua PMO Merah Putih Fund dan CEO BNI Ventures, Eddi Danusaputro menambahkan, MPF memastikan transparansi dalam pengelolaan pendanaan sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada para pemangku kepentingan dan publik.

"Peran utama MPF yaitu menjadi jembatan untuk soonicorns bersinergi dalam ekosistem BUMN yang diharapkan turut mendorong pertumbuhan perekonomian di Indonesia,” kata Eddi. 

Sebagai informasi, MPF merupakan salah satu dari tiga program unggulan Gerakan Akselerasi Generasi Digital (AGP) yang mendapat dukungan penuh dari Menteri BUMN, Erick Thohir dan diresmikan Presiden Indonesia Joko Widodo pada tanggal 17 Desember 2021 lalu.

MPF berhasil mendapatkan izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 18 Juli 2022. Harapannya MPF dapat menjadi platform untuk mendukung akselerasi startup lokal yang berpotensi menjadi unicorn melalui kolaborasi bisnis dan modal, dan juga membangun sinergi potensi solusi digital di berbagai sektor.

Peresmian kerja sama MPF dengan Jamdatun ini dilaksanakan pada Kamis (22/06/2023) lalu di Auditorium Plaza Mandiri, Jakarta. Sebagai ruang diskusi antara para pelaku industri Venture Capital Indonesia, peresmian ini, turut menghadirkan perwakilan dari Kementerian BUMN, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (AMVESINDO), CVC BUMN, Perusahaan Holding CVC BUMN, serta praktisi dan konsultan dari berbagai lini industri.

KEYWORD :

Merah Putih Fund Jamdatun Pengelolaan Dana Ventura BUMN MPF unicorn




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :