Kunjungan Timwas TKI ke Hongkong
Jakarta - Sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong belum berjalan secara optimal. Hal itu akibat maraknya agen penempatan TKI yang mengabaikan haknya.
Demikian disampaikan Ketua Timwas TKI DPR, Fahri Hamzah melalui rilisnya yang diterima redaksi, Senin (20/2). Menurutnya, maraknya agen TKI yang melakukan pelanggaran terhadap kontrak yang mesti dibenahi."Banyaknya agen-agen penempatan TKI di Hongkong yang masih mengabaikan hak-hak TKI dan pelanggaran kontrak merupakan indikasi sistem yang selama ini masih banyak memiliki lubang yang harus ditutup," kata Fahri.Hal itu menanggapi curahan hati dari Herlina, TKI asal Bima yang sedang terlilit kasus tuduhan pencurian dari majikannya. Padahal menurut Herlina, ia telah dijebak. Saat ini Herlina tinggal sementara di shelter yang dikelola Yayasan Dompet Dhuafa Hongkong.2. Masinton Pasaribu (anggota)
3. Andi Fauziah Pujiwatie (anggota)
4. John Kenedy Aziz (anggota)
5. Elnino M. Husein Mohi (anggota)
6. Saleh Partaonan Daulay (anggota)
7. Nihayatul Wafiroh (anggota)
8. Achmad Zaenuddin (anggota)
9. Irma Suryani (anggota)
10. Ermalena (anggota)
11. Capt. Djoni Rolindrawan (anggota) KEYWORD :
Timwas TKI DPR Agen TKI Fahri Hamzah