Jum'at, 27/12/2024 00:34 WIB

Agen TKI di Hongkong Abaikan Hak Pekerja

Sistem perlindungan TKI di Hongkong belum berjalan secara optimal. Hal itu akibat maraknya agen penempatan TKI yang mengabaikan haknya.

Kunjungan Timwas TKI ke Hongkong

Jakarta - Sistem perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hongkong belum berjalan secara optimal. Hal itu akibat maraknya agen penempatan TKI yang mengabaikan haknya.

Demikian disampaikan Ketua Timwas TKI DPR, Fahri Hamzah melalui rilisnya yang diterima redaksi, Senin (20/2). Menurutnya, maraknya agen TKI yang melakukan pelanggaran terhadap kontrak yang mesti dibenahi.

"Banyaknya agen-agen penempatan TKI di Hongkong yang masih mengabaikan hak-hak TKI dan pelanggaran kontrak merupakan indikasi sistem yang selama ini masih banyak memiliki lubang yang harus ditutup," kata Fahri.

Hal itu menanggapi curahan hati dari Herlina, TKI asal Bima yang sedang terlilit kasus tuduhan pencurian dari majikannya. Padahal menurut Herlina, ia telah dijebak. Saat ini Herlina tinggal sementara di shelter yang dikelola Yayasan Dompet Dhuafa Hongkong.

Untuk itu, kata Fahri, pelanggaran terhadap para TKI yang selama ini terjadi akan menjadi bahan masukan bagi Timwas dalam pembahasan RUU Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri.

"Tentu ini akan menjadi masukan berharga dalam perbaikan sistem dan regulasi terutama yang saat ini sedang dibahas di DPR yaitu RUU Penempatan dan Perlindungan TKI Luar Negeri," terangnya.

Diketahui, Timwas TKI DPR RI melakukan kunjungan kerja lapangan ke Hongkong sebagai kelanjutan dari rapat Timwas sebelumnya. Sesuai dengan tahapan kerja Timwas yang telah melakukan identifikasi masalah pada masa pra penempatan TKI. Hongkong menjadi tujuan utama Timwas dalam tahap ini.

Daftar Delegasi TIMWAS TKI:

1. Fahri Hamzah (ketua)
2. Masinton Pasaribu (anggota)
3. Andi Fauziah Pujiwatie (anggota)
4. John Kenedy Aziz (anggota)
5. Elnino M. Husein Mohi (anggota)
6. Saleh Partaonan Daulay (anggota)
7. Nihayatul Wafiroh (anggota)
8. Achmad Zaenuddin (anggota)
9. Irma Suryani (anggota)
10. Ermalena (anggota)
11. Capt. Djoni Rolindrawan (anggota)

KEYWORD :

Timwas TKI DPR Agen TKI Fahri Hamzah




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :