Diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten di Pandeglang, Provinsi Banten, Minggu (23/7) sore.
PAndeglang, Jurnas.com – Tingkat penetrasi internet pada anak Indonesia terbilang tinggi. Hal itu terungkap dalam laporan hasil survei internet Indonesia yang disusun oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) periode 2021-2022. Dalam laporannya, APJII merilis, penetrasi internet anak usia 5-12 tahun mencapai 62,43 persen, sedangkan usia 13-18 tahun penetrasi internetnya sebesar 99,16 persen.
”Tingginya tingkat penetrasi internet anak membuat kasus perundungan di dunia maya (cyberbullying) kian marak,” tutur Ayu Ela Badriah dalam diskusi literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Yayasan Sahabat Nurani Banten di Pandeglang, Provinsi Banten, Minggu (23/7) sore.
Kepala Bidang Statistik Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskomsantik) Kabupaten Pandeglang itu mengatakan, maraknya perundungan siber terkonfirmasi oleh hasil penelitian Center for Digital Society (CFDS) bertajuk ”Teenager-Related Cyberbullying Case in Indonesia” pada Agustus 2021.
Usman Kansong Mundur dari Dirjen IKP
”Dalam penelitian yang dilakukan kepada 3.077 siswa SMP dan SMA usia 13-18 tahun dari 34 provinsi di Indonesia, didapati 1.895 siswa (45,35 persen) mengaku pernah menjadi korban. Sementara 1.182 siswa (38,41 persen) lainnya menjadi pelaku cyberbullying,” jelas Ayu Ela dalam diskusi bertajuk ”Mencegah Perundungan di Dunia Maya” itu.
Perilaku agresif secara berulang menggunakan media elektronik (digital), lanjut Ayu, biasanya ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan mereka yang menjadi sasaran perundungan. Adapun platform media sosial yang jamak digunakan, meliputi WhatsApp, Instagram, dan Facebook.
”Perilaku cyberbullying yang paling sering dilakukan adalah kekerasan siber (harassment), pencemaran nama baik (denigration), serta pengucilan (exclusion),” rinci Ayu Ela Badriah dalam diskusi yang dipandu moderator Ais Komarudin itu.
Ayu menambahkan, salah satu cara menghentikan dan mencegah terjadinya cyberbullying, yakni memberikan edukasi dan menanamkan rambu-rambu etika dalam media sosial, maupun melakukan pendekatan dengan memberikan saran serta menjadi pendengar yang baik.
”Cara lain, menghapus konten perundungan, untag pada gambar, block perundung, dan laporkan kejadian tersebut ke orangtua, guru, wali, atau konselor di sekolah bagi siswa yang masih sekolah,” pungkas Ayu Ela Badriah dalam diskusi yang ditujukan untuk komunitas pemuda itu.
Dari perspektif etika digital, tutor Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Ilmu Komunikasi Universitas Pelita Harapan Herman Purba memberikan saran mengatasi perundungan siber. Di antaranya, verifikasi informasi yang diterima dengan sumber-sumber yang kredibel, berintegritas dengan tidak ikut membagikan kembali konten atau berkomentar yang negatif, terutama menggunakan akun anonim.
”Lalu, menerapkan etika yang berlaku di dunia nyata sejalan dengan etika di ruang siber, simpan bukti-bukti perundungan siber untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib, ceritakan indikasi perundungan siber yang diterima pada orang-orang terdekat, seperti keluarga,” jelas Herman Purba.
Sementara, menurut pembina Komunitas Film Pramuka (KFP) Habibie Yukezain, perundungan dapat dicegah salah satunya dengan cara selalu berhati-hati dalam menerima permintaan pertemanan di media sosial maupun aplikasi lainnya.
”Selektif dalam berteman, terutama dengan orang yang tidak diketahui asal-usulnya. Verifikasi dan konfirmasi kembali akun media sosial teman kita. Apabila terjadi perundungan, jangan segan laporkan kepada orangtua atau yang dipercaya,” imbuh Andalan Nasional Gerakan Pramuka 2018 itu.
Untuk diketahui, diskusi literasi digital pada lingkup komunitas merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia #MakinCakapDigital (IMCD). IMCD diinisiasi Kemenkominfo untuk memberikan literasi digital kepada 50 juta orang masyarakat Indonesia hingga 2024.
Tahun ini, program #literasidigitalkominfo dilaksanakan sejak 27 Januari 2023. Program Kemenkominfo yang berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 18 mitra jejaring ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan dan info literasi digital dapat diakses melalui media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Fan Page dan Kanal Youtube Literasi Digital Kominfo serta website info.literasidigital.id.
KEYWORD :Kemenkominfo Cyberbullying Internet Media Sosial Ayu Ela Badriah