Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali menyelenggarakan Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh dengan tema Pertanian Ramah Lingkungan. (Foto: Humas Kementan)
Malang, Jurnas.com – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) kembali menyelenggarakan Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh dengan tema Pertanian Ramah Lingkungan.
Kementan terus mendorong terwujudnya pertanian berkelanjutan melalui pola sistem pertanian yang ramah lingkungan. Di mana pertanian ramah lingkungan mengelola sumberdaya pertanian dan input usahatani secara bijak, berbasis inovasi teknologi untuk mencapai peningkatan produktivitas berkelanjutan dan secara ekonomi menguntungkan serta diterima secara sosial budaya dan berisiko rendah.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) mengatakan bahwa pertanian ramah lingkungan merupakan suatu bentuk adaptasi dengan kondisi alam saat ini.
“Menyikapi climate change yang ada. Bagaimana membuat pertanian dapat lebih ramah lingkungan dan sekaligus dapat beradaptasi dengan tantangan-tantangan alam,” ujar Mentan SYL.
Pelaku pertanian dituntut membuat pertanian agar lebih ramah lingkungan sekaligus berdapatasi dengan fenomena alam lainnya, sehingga produktivitas dan keragaman komoditi pertanian bisa dicapai.
Mentan Syahrul juga mengatakan, peningkatan produksi pertanian harus berbasis keberlanjutan dengan menjaga ekosistem agar tetap sehat dan menghindari eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
"Bentuk-bentuk penerapan pertanian ramah lingkungan antara lain pertanian cerdas iklim (Climate Smart Agriculture/CSA), pertanian terintegrasi (integrated farming), serta pertanian organik," imbuh dia.
Sementara itu, Kepala BPPSDMP, Dedi Nursyamsi mengatakan, pertanian ramah lingkungan merupakan sistem pertanian yang mengelola seluruh sumber daya pertanian dan input usaha tani secara bijak, berbasis inovasi teknologi untuk mencapai produktivitas berkelanjutan dan secara ekonomi menguntungkan dan berisiko rendah.
Selain itu pertanian ramah lingkungan merupakan teknik pertanian yang dalam pelaksanaannya menggunakan mikroorganisme menguntungkan serta bahan organik sehingga agroekosistem menjadi seimbang baik di bawah tanah maupun di atas tanah.
Dedi menjelaskan, petani seringkali menggunakan pestisida maupun pupuk kimiawi yang ugal-ugalan, sehingga berakibat buruk pada pertanian dan lingkungan. Pestisida bukan hanya mematikan hama serta penyakit tanaman, tetapi juga sekaligus mematikan mikroorganisme yang bermanfaat bagi kesuburan tanah. Dan akibat penggunaan yang diambang batas bisa menghancurkan lingkungan
"Pengelolaan pertanian secara berlebihan dan ugal ugalan menyebabkan tanah kita hancur, udara hancur, air hancur dan lingkungan kita hancur, " tegas Dedi saat memberikan arahan pada Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh Volume 7.
Untuk kembali menyadarkan dan mengubah mindset petani akan pertanian ramah lingkungan, maka perlu didukung dengan peningkatan kompetensi dan kapasitas para petani dan penyuluh melalui pelatihan, salah satunya Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh.
Pelatihan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, tanggal 26 – 28 Juli 2023 secara online dan diikuti oleh 1,8 juta petani, penyuluh, dan insan pertanian lainnya secara serentak di UPT Pelatihan Pertanian, Kantor Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/kota, dan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) di seluruh Indonesia ataupun lokasi titik kumpul lainnya.
Narasumber Pelatihan Sejuta Petani dan Penyuluh berasal dari Badan PPSDMP, dan narasumber lainnya berasal dari BSIP; Yayasan Inisiatif Indonesia Biru Lestari (WAIBI), Praktisi, serta Widyaiswara BBPP Ketindan.
"Kita ciptakan kemandirian petani untuk menciptakan pestisida nabati dan pupuk organik sendiri. Teknologi sendiri sebenarnya sudah ada dan dikuasai petani bahkan penyuluh. Tinggal bagaimana menggerakkan untuk kembali ke pertanian ramah lingkungan. Stop ugal-ugalan," ajaknya.
KEYWORD :Kementan Petani Penyuluh Pertanian Ramah Lingkungan BPPSDMP