Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo
Jakarta - Setelah menerima perwakilan aksi demo Forum Umat Islam (FUI), Komisi III DPR menegaskan bukan dalam posisi setuju atau tidak setuju dengan aspirasi yang disampaikan.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan, komisi yang membidangi hukum itu hanya sebatas menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat."Kami tidak dalam posisi setuju atau tidak setuju, tapi kami menampung aspirasi dan meneruskan aspirasi kepada yang terkait sesuai mekanisme yang ada," kata Bamsoet sapaan Bambang Soesatyo, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2).Bamsoet menjelaskan, ada empat aspirasi yang disampaikan perwakilan aksi demo. Pertama menyampaikan desakan agar Gubernur DKI Jakarta Ahok dinonaktifkan sesuai UU. Kedua, mendesak dihentikannya kriminalisasi terhadap ulama, ketiga hentikan penangkapan dan penahanan mahasiswa. Terkahir, penegakan hukum secara konsisten dan berkeadilan.Demo 212 Demo Ahok Komisi III DPR