Minggu, 22/12/2024 13:08 WIB

Anggota DPR Ini Berharap Freeport Hengkang

Menurut Eni Maulani,  pengajuan perubahan kontrak menjadi IUPK merupakan tawaran logis pemerintah terhadap Freeport.

Foto: Eni Maulani Saragih/Golkar

Jakarta - Anggota komisi VII DPR fraksi Golkar,  Eni Maulani Saragih kecewa dengan sikap sarkastis perusahaan tambang Amerika Freeport yang mengancam akan menuntut pemerintah Indonesia ke lembaga arbitrase intenasional.

Ia berharap Freeport lebih terbuka bernegosiasi atas tawaran pemerintah merubah sistem kerjasama Kontrak Karya (KK) menjadi Ijin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Eni menghimbau pemerintah tak perlu takut. Ia justru berharap segera Freeport angkat kaki, hengkang dari Indonesia. "Freeport pergi saja. Masih banyak anak bangsa yang bisa kelola itu," ujar Eni di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (22/2/2017).

Menurut Eni Maulani,  pengajuan perubahan kontrak menjadi IUPK merupakan tawaran logis pemerintah terhadap Freeport. Menurutnya, tidak ada alasan bagi Freeport untuk menolak prinsip yang diajukan pemerintah.

Apalagi, keputusan pemerintah memiliki legitimasi konstitusi sebagaimana amanat Undang-Undang.

"IUPK itu sebagai bentuk kelonggaran pemerintah pada Freeport. Tapi kok mereka nggak mau. Kurang apalagi coba pemerintah," ungkapnya.

KEYWORD :

Kontrak Karya Freeport Eni Maulani Saragih




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :