Minggu, 24/11/2024 08:25 WIB

Anggota DPR Apresiasi Kinerja Kanwil Kemenkumham Sumsel

Bulan ini saja sudah hampir memenuhi capaian target, (berarti) ini memperlihatkan kerja serius yang berkesinambungan. Kami juga mengingatkan teman-teman di dirjen (Kemenkumham) dan teman-teman lapas untuk tetap semangat.

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan saat mengikuti pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, kemarin. Foto: Saum/nr

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengapresiasi realisasi anggaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumatera Selatan yang mencapai 60,07 persen pada pertengahan tahun 2023.

Politikus PDIP ini berharap, instansi tersebut mempertahankan kinerjanya dengan sebaik-baiknya. 

"Bulan ini saja sudah hampir memenuhi capaian target, (berarti) ini memperlihatkan kerja serius yang berkesinambungan. Kami juga mengingatkan teman-teman di dirjen (Kemenkumham) dan teman-teman lapas untuk tetap semangat," kata Arteria dalam keterangan resminya, Jumat (11/8).

Hal yang sama diutarakannya usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Kota Palembang, Sumatera Selatan, kemarin.

Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya menjelaskan bahwa hingga 7 Agustus 2023, realisasi anggaran Kanwil Kemenkumham Sumsel telah mencapai 60,07 persen atau sebesar Rp207.313.874.052 dari total pagu Rp345.140.245.000. Sementara untuk realisasi PNBP sudah mencapai 122,48 persen.

Soal kelebihan kapasitas pada lapas, Arteria juga mengapresiasi upaya pemindahan dan pembangunan sekaligus penambahan gedung lapas baru. Ia berharap secara berlahan masalah ini akan terselesaikan. 

Sebagaimana yang diketahui, jumlah penghuni lapas dan rutan yang melebihi kapasitas tampung di sejumlah wilayah Indonesia berpotensi menimbulkan berbagai masalah. Masalah ini menimbulkan kepadatan lapas yang menciptakan masalah keamanan, kesehatan serta beban biaya tinggi yang ditanggung oleh pemerintah.

Menanggapi, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya juga menjelaskan bahwa hingga 31 Juli 2023, Lapas/Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel masih mengalami kelebihan kapasitas sebesar 137 persen.

Dimana, kapasitas hunian yang harusnya hanya dapat menampung 6.605 WBP harus ditempati oleh 15.624 WBP. Maka dari itu, ia mengoptimalkan implementasi Permenkumham Nomor 43 tahun 2021 dan Permenkumham Nomor 7 Tahun 2022.

 

KEYWORD :

Warta DPR Komisi III Kemenkumham Arteria Dahlan PDIP Lapas Sumsel




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :