Kemacetan panjang akibat kebijakan Car Free Day Polda Metro tiap Jumat. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com - Polda Metro Jaya mengatakan jika kemacetan di Jakarta telah lewati batas ideal di angka 35 persen. Saat ini, skor indeks kemacetan di Jakarta hingga Agustus 2023 telah mencapai 53 persen.
"Kemarin kalau enggak salah kalau diukur, coba dilihat badan statistik, kita indeks (kemacetan) sudah di angka 53 persen. Tetapi masih data yang kemarin perlu kita cek kembali, terkait kemacetan ke tempat kerja," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Sabtu (12/8/2023).
Latif menjelaskan, angka tersebut terpaut jauh dengan batas idel yang berada di angka 35 persen. "Kalau ideal kan, coba lihat pada saat pandemi Covid-19, hitungannya 35 persen. Seiring peningkatan aktivitas masyarakat, angkanya terus meningkat ke 53 persen, dan kemacetan semakin parah," ujar dia.
Diduga Terkontaminasi, Hampir 12 Persen Rempah India Tidak Penuhi Standar Kualitas dan Keamanan
Menurut Latif, saat ini terdapat peningkatan volume dan aktivitas kendaraan yang cukup tinggi. "Adapun nilai kerugian yang disebabkan oleh kemacetan semakin membesar," imbuhnya.
Latif mengakui, Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengusulkan kebijakan perubahan jam kerja segera diberlakukan, dalam rangka mengurangi kepadatan kendaraan di jam-jam tertentu.
Polda Matro Jaya juga telah melakukan diskusi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk mencari formula yang pas dalam pengaturan jam kerja.
"Kami mengantisipasi, adapun yang sudah kita sampaikan adalah pengusulan perubahan jam kerja," tandasnya.
Berjalan seiringan, tambah Latif, polisi juga terus melakukan upaya antisipasi di sejumlah titik rawan kemacetan. "Tetapi untuk saat ini yang kita laksanakan adalah penempatan seluruh anggota di titik-titik rawan kemacetan," jelas Latif.
KEYWORD :Polda Metro Jaya Kemacetan