Ketua Fraksi Partai Golkar MPR HM. Idris Laena bersama Presiden Joko Widodo. (Foto: Humas MPR)
Jakarta, Jurnas.com - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR HM. Idris Laena menyatakan Bahwa Pidato Presiden Joko Widodo yang disampaikan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama MPR-DPR dan DPD pada tanggal 16 Agustus 2023 di Gedung Nusantara DPR/MPR RI yang menyatakan bahwa budaya santun dan budi pekerti luhur mulai hilang patut untuk dijadikan bahan renungan.
Menurut Idris Laena yang juga Ketua Umum Satkar Ulama Indonesia, kebebasan berpendapat baik secara langsung maupun melalui media sosial, tidak berarti membuat setiap individu dapat mengungkapkan apa saja kepada orang Lain.
Kita bersyukur bahwa memiliki Presiden yang dengan sabar dapat menerima cercaan, tetapi sebagai warga negara yang dididik untuk memahami nilai-nilai Pancasila, tentu hal tersebut tidak bisa dibiarkan.
Karena itu, sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI Idris Laena mengusulkan program Pendidikan Moral Pancasila dihidupkan kembali di lembaga-lembaga pendidikan formal.
Menurut Idris Laena, bahwa bagaimanapun di dalam Doktrin Pancasila terdapat norma-norma yang digali dari budaya luhur bangsa Indonesia.
KEYWORD :Kinerja MPR Idris Laena Joko Widodo Kebebasan Berpendapat Pancasila