Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (Foto: Jurnas/Ira).
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan kasus penipuan melalui aplikasi kencan yang membuat korbannya dikabarkan mengalami kerugian ratusan juta.
Adapun kasus itu disebutkan memiliki kemiripan dengan sebuah film dokumenter Tinder Swindler yang tayang di platform streaming dan juga sempat menjadi perbincangan di media sosial.
“Masih kita lakukan penyelidikan, di laporan itu ada dan saat ini kita lakukan serangkaian upaya penyelidikan oleh tim penyelidik Subdit Siber Polda Metro Jaya,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dikutip Rabu (23/8/2023).
Ade Safri mengatakan pihaknya sudah menerima adanya dua laporan dari dua wanita yang diduga menjadi korban dugaan penipuan melalui aplikasi kencan (dating).
“Jadi pintu masuk itu adalah awalnya berangkat dari aplikasi dating. Kemudian berkenalan semakin dekat, kemudian melakukan komunikasi intensif melalui DM (dirent message/pesan langsung) seperti itu, kemudian terjalin hubungan yang efektif dekat antara korban dan tersangka,” kata Ade Safri.
Jaksa Selidiki Gelang Cartier dan Deposito Presiden Peru yang Tidak Diketahui Asal Usulnya
“Ini murni penipuan sebenarnya, sedangkan modus yang digunakan untuk masuk bisa bermacam hal ya, salah satunya tadi itu untuk mengenal korban lebih dalam, kemudian melakukan aksi rayu iming-iming dan sebagainya, kemudian barulah dilakukan aksi penipuan yang dimaksud,” jelasnya.
Aplikasi Kencan Penyelidikan Ade Safri