Senin, 25/11/2024 18:48 WIB

Geledah Kantor & Rumah Walkot Bima, KPK Temukan Bukti Kasus Korupsi

Barang bukti itu berupa sejumlah dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan serta alat elektronik.

Ilustrasi Penyidik KPK

Jakarta, Jurnas.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (29/8) dan Rabu (30/8).

Pada Selasa (29/8), penyidik KPK menggeledah Kantor Wali Kota Bima, Muhammad Lutfi dengan tiga ruangan berbeda. Di antaranya, ruang kerja M Lutfi, ruang kerja Sekretariat Daerah, serta ruang kerja unit layanan pengadaan barang dan jasa.

"Lokasi yang dituju yaitu Kantor Walikota Bima dengan 3 ruangan berbeda yang didatangi Tim Penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (31/8).

Kemudian pada Rabu (30/8), penyidik KPK menggeledah empat lokasi berbeda. Di antaranya, rumah kediaman Muhammad Lutfi, Kantor Dinas PUPR Pemkot Bima, Kantor BPBD Pemkot Bima, dan rumah dari pihak yang terkait lainnya.

Dari hasil penggeledahan di sejumlah lokasi dimaksud, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK menemukan dan mengamankan barang bukti terkait kasus korupsi yang sedang diusut KPK.

Barang bukti itu berupa sejumlah dokumen pengadaan, lembaran catatan keuangan, serta alat elektronik. KPK akan menganalisis barang bukti tersebut.

"Berikutnya segera dilakukan analisis dan penyitaan untuk menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," kata Ali.

Seperti diketahui, KPK sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemkot Bima.

KPK dikabarkan sudah menetapkan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, KPK belum mengumumkan secara resmi identitas dari para tersangka maupun kontruksi kasus ini.

Pengumumkan secara resmi akan dilakukan KPK setelah adanya proses penahanan para tersangka. Hal ini sebagaiaman kebijakan KPK era Firli Bahuri.

Adapun atatus tersangka M Lutfi juga tertuang dalam surat panggilan pemeriksaan KPK terhadap Kepala Dinas (Kadis) Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima, Muhammad Amin.

Dalam surat panggilan pemeriksaan KPK yang beredar, Amin dipanggil KPK  pada Jumat, 25 Agustus 2023. Dia diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus yang menjerat M Lutfi.

KEYWORD :

KPK Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Korupsi Penggeledahan Pemkot Bima




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :