Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Anggia Ermarini. (Foto: Dok. Ist)
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Ermarini meminta pemerintah serius untuk menangani masalah polusi di Indonesia, mengingat saat ini sudah ada 200 ribu pasien terjangkit penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISP).
Menurut dia, harus segera ada peraturan yang mengatur dan membatasi segala produksi polutan yang ada, terutama di Jakarta.
”Negara wajib segera mengeluarkan sebuah peraturan yang bisa mengurangi polusi udara ini karena ini sudah masuk masalah nyawa ini masalah kemanusian tercatat di Kementerian Kesehatan 200 ribu pasien ISPA. (Di bulan) Maret malah mencapai 300 ribu ini terus naik nggak bisa kita biarkan harus segera ada peraturan yang mengatur,” ungkapnya saat diskusi di Media Center Parlemen, Nusantara III, DPR RIC Senayan, Jakarta, Kamis (31/8).
Politikus PKB ini menegaskan, upaya penanganan ini bisa berupa program pemerintah ataupun peraturan pemerintah yang tersinkronisasi dengan kementerian-kementerian terkait agar penangannya bisa berjalan efektif.
“Pembatasan kendaraan bermotor yang standar emisi misalnya, lalu kemudian kementerian perindustrian juga harus batasi mengeluarkan atau memproduksi kendaraan bermotor nya di Jakarta ini,” katanya.
Lebih lanjut, Ia juga dengan tegas berharap nantinya peraturan tersebut nantinya bisa memberikan sanksi tegas, terkhusus pada perusahaan-perusahaan yang menjadi pemicu polusi udara.
“Harus ada kebijakan yang berani memberikan sanksi. Harus ditutup misalnya kita kan harusnya punya untuk mengukur seberapa besar emisi yang dikeluarkan. Seberapa besar kerusakan yang dikeluarkan dari perusahaan itu,” pungkasnya.
KEYWORD :
Warta DPR Komisi IV Anggia Ermarini ISPA polusi udara