Minggu, 24/11/2024 01:01 WIB

Panglima Tegaskan Proses Hukum 3 Anggota TNI Penganiaya Imam Masykur

Tewasnya pemuda Aceh Imam Masykur akibat dianiaya dengan keji oleh tiga oknum Anggota TNI, Panglima minta diproses hukum

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono beri keterangan. (Foto: Jurnas/Ira).

Jakarta, Jurnas.com- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan tiga oknum anggotanya akan diproses hukum atas keterlibatannya dalam kasus penculikan dsn penganiayaan terhadap Imam Masykur (25) hingga tewas.

Yudo memastikan tiga oknum yang terlibat tidak ada impunitas. Bahkan Yudo juga meminta masyarakat untuk mengawal proses hukum yang sedang berlangsung.

“Yang jelas tidak ada impunitas, kita sudah terbuka, silakan diupdate, diawasi semuanya, tidak ada TNI yang ditutup-tutupi,” ujar Yudo kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Lebih lanjut, Yudo menegaskan tidak memberi ampunan terhadap anggota TNI yang terlibat pidana dan kriminal. Proses hukum keterlibatannya juga dipastikan secara transparan.

“Dari awal sudah saya sampaikan tolong tidak usah ragu-ragu, kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang,” katanya.

KEYWORD :

Imam Masykur Oknum TNI Penganiayaan Tewas Panglima TNI




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :