Biro Pemberitaan Parlemen akan Bentuk Gugus Tugas Pengelolaan Sosmed Proteksi Serangan Siber
Jakarta, Jurnas.com - Kepala Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI Indra Pahlevi menegaskan pihaknya akan membentuk gugus tugas (task force) pengelolaan seluruh akun Sosial Media (Sosmed) di lingkup DPR RI. Gugus tugas ini dibentuk dalam rangka untuk memperkuat edukasi hingga asistensi guna memproteksi serta antipasi dari bahaya serangan siber.
“Hal ini merupakan sebuah pembelajaran, terutama yang ada di DPR atau lingkungan DPR RI karena ternyata akun medsos di DPR ini kan sangat banyak. Bukan hanya medsos yang berada dalam pengelolaan Biro pemberitaan, tetapi juga setiap unit kerja dan juga AKD-AKD. Kedepan, kita akan memperkuat sistem yang sudah ada di Pustekinfo (Pusat teknologi dan Informasi) Setjen DPR RI, dengan membuat semacam gugus tugas atau task force yang akan kita berikan bukan hanya edukasi, tapi asistensi kepada semua pengelola akun medsos sebagai bentuk antisipasi kita ke depan,” terang Indra di Ruang Media Center, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (7/9).
Diketahui, pada Rabu (6/9/2023) pagi hingga sekitar pukul 10 siang, akun Youtube DPR RI mengalami peretasan. Setjen DPR RI juga tengah melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri maupun Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menelusuri pelaku. Serta melakukan berbagai pemulihan secara manual melalui Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo) Setjen DPR RI.
Indra mengungkapkan, diretasnya akun YouTube DPR RI menjadi sebuah pelajaran berharga, terlebih DPR merupakan lembaga yang jamak disorot publik.
”Kedepan ya nanti akan kita lakukan pertemuan, bahkan ada kontrol rutin kepada semua pengelola akun medsos ya yang master control-nya ada di Pustekinfo. Oleh karena Biro Pemberitaan tentu hanya salah satu user yang kebetulan memang mengelola cukup banyak akun medsos yang ada di DPR RI ini,” tambahnya.
Di samping itu, ia juga akan mengikuti setiap saran maupun masukan yang disampaikan BSSN terkait celah keamanan pengelolaan sosial media di DPR RI.
”Misalnya untuk berhati hati bagi admin itu berpindah pindah device. Yang kedua, double protective system yang harus dilakukan. Yang ketiga, untuk tidak menggunakan aplikasi atau sistem yang bajakan. Dan saya pikir pelajaran berharganya seperti itu. Jadi harus benar-benar jadi perhatian buat kita semua,” paparnya.
Terkait upaya hukum yang kini tengah berlanjut, Indra mengatakan pihaknya menyerahkan semuanya Bareskrim Polri sambil menunggu perkembangan lebih lanjut. ”Kita serahkan ke Bareskrim Polri. Karena kemarin Reskrim juga ikut hadir dalam proses investigasi itu. Apakah nanti datanya dari BSSN semua nanti biar Reskrim yang bekerja ya, semua data kita serahkan kepada Reskrim,” tutupnya.
KEYWORD :Biro Pemberitaan Parlemen Pengelolaan Sosmed Proteksi Serangan Siber Sosmed DPR