Jum'at, 27/12/2024 01:01 WIB

Rano Karno, Cagub PDIP di Banten Kalah

Penetapan perolehan suara Pilkada Banten itu berdasarkan hasil rekapitulasi manual dari delapan daerah di Provinsi Banten.

Pasangan Calon Gubernur Banten, Rano Karno dan Embay Mulya Sariep

Cilegon - Pasangan Gubernur Banten, Rano Karno dan Embay Mulya Sariep yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, PPP, dan Nasdem, dinyatakan kalah. Suaranya hanya selisih 1,90 persen dari pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy.

Hasil rekapitulasi manual peroleh suara Pilkada Banten 2017, pasangan Wahidin-Andika meraih 2.321.323 atau 50,95 persen suara. Sedangkan pasangan Rano-Embay peroleh 2.411.213 atau 49,05 persen suara. Perhitungan ini digelar rapat pleno terbuka rekapitulasi perolehan suara calon gubernur dan wakil gubernur Banten bertempat di Hotel Royal Krakatau, Cilegon.

Penetapan perolehan suara Pilkada Banten itu berdasarkan hasil rekapitulasi manual dari delapan daerah di Provinsi Banten. antara lain Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Pandeglang dan Tangerang Selatan.

"Saya kira selisih suara itu sebanyak 89.890 suara atau 1,90 persen dengan tingkat partisipasi 62,78 persen," kata Ketua KPU Povinsi Banten Agus Supriyatna di Cilegon, Minggu.

Dengan perhitungan tersebut, KPU belum menetapkan kemenangan Pilkada Banten hingga menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). "Kami hari ini sudah menetapkan rekapitulasi perolehan suara Pilkada, namun belum menetapkan kemenangan," katanya menjelaskan.

Agus mengatakan, pihaknya memberikan tegang waktu selama tiga hari mulai tanggal 27 Februari sampai 1 Maret jika kedua calon kepala daerah tersebut tidak puas menerima perolehan suara. "Kami sekarang menunggu kedua pasangan Wahidin-Andika juga Rano-Embay apakah mereka akan mengajukan gugatan ke MK atau tidak," katanya.

KEYWORD :

Pilkada Banten PDIP Rano Karno




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :