Eks Dirut PT Pertamina Karen Agustiawan (Foto:Antara/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina Karen Agustiawan. Karen menjalani pemeriksaan dalam kasus korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair di PT Pertamina.
Karen tiba di Gedung KPK dengan mengenakan baju bermotif garis hitam-putih dan kerudung putih.
"Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di gedung Merah Putih KPK. Selanjutnya, segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jakarta, Selasa (19/9).
Diketahui, Karen Agustiawan telah menjadi tersangka dalam kasus korupsi LNG Pertamina. Status tersangka Karen itu dibocorkan oleh mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan setelah diperiksa sebagai saksi.
Dahlan diperiksa hampir selama enam jam sebagai saksi pada Kamis (14/9). Setelah diperiksa, dia mengatakan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
"(Pemeriksaan) terkait Bu Karen," kata Dahlan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9).
"Bu Karen yang tersangka itu ya?" tanya wartawan.
"Iya," jawab Dahlan.
Dahlan mengatakan ditanya soal pembelian LNG di Pertamina. Dia mengaku tidak mengetahui hal tersebut karena merupakan kegiatan bisnis perusahaan.
"Ditanya tahu nggak beli-beli LNG, saya bilang nggak tahu," ujar Dahlan.
"Saya kan bukan komisaris, bukan direksi. Itu teknis sekali di perusahaan," sambungnya.
Kasus korupsi LNG di Pertamina saat ini masih dalam penyidikan KPK. Sejauh ini KPK sudah memeriksa Direktur Utama PT Pertamina periode 2014-2017 Dwi Soetjipto dan Dirut PT PLN periode 2011-2014 Nur Pamudji pada Kamis, 30 Juni 2022.
Karen Agustiawan juga sempat dicegah ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah dalam kurun Desember 2022-Juni 2023.
KEYWORD :Kasus Korupsi KPK Korupsi Pertamina Korupsi LNG Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan