Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti tragedi meninggalnya seorang bocah berusia delapan tahun karena tertimpa tembok yang ditabrak motor oleh anak SMP di Padang. Akibat perbuatannya, pelaku yang berinisial RH menjadi tersangka dan dikenai Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan kematian.
Sahroni menyebut, kenakalan remaja khususnya dalam penggunaan kendaraan bermotor harus mendapat perhatian khusus dari polisi. Hal ini karena besarnya resiko yang bisa muncul akibat kelalaian berkendara, yang bisa menyebabkan kematian.
“Ini harus jadi perhatian, karena makin ke sini, makin banyak anak di bawah umur yang berani bawa kendaraan bermotor. Mereka ini belum siap secara mental dan fisik, masih banyak yang ingin bawa kendaraan hanya untuk gaya-gayaan. Hasilnya apa? Ya seperti ini, sampai meregang nyawa orang lain, membahayakan sekali,” ujar Sahroni, kepada wartawan, Jakarta, Kamis (21/9).
Lebih lanjut, Sahroni turut menyoroti peran orang tua yang kerap memberikan izin anaknya mengendarai kendaraan. Menurut legislator asal DKI Jakarta ini, orang tua juga mengemban tanggung jawab karena telah membiarkan anaknya ‘terbiasa’ melanggar aturan berkendara.
“Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua. Karena itu motor kan pasti milik orang tua, nah kalau anak ini bawa itu kendaraan, pasti orang tuanya tau, dong? Kalau begitu, berarti ada pembiaran melakukan pelanggaran oleh orang tuanya juga. Karena sudah jelas, anak SMP pasti belum punya SIM,” tambahnya.
Makanya, dalam kasus ini, Sahroni berharap pihak kepolisian dapat melihat kasus secara utuh. Karena khawatir kasus-kasus kelalaian seperti ini dapat dianggap ‘remeh’ ke depannya.
“Jadi mohon kepolisian bisa bijak dalam mengusut kasus ini. Agar ke depan, orang tua harus lebih aware terhadap aktivitas anaknya,” pungkas Sahroni.
Ahmad Sahroni Komisi III DPR Polri Dirlantas Polri Keamanan Berkendara Anak di Bawah Umur Died