Kamis, 26/12/2024 19:14 WIB

Politisi Golkar, Markus Nari Diperiksa KPK

KPK juga memanggil pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR RI, Achmad Djuned.

Markus Nari

Jakarta - Politisi Golkar, Markus Nari diagendakan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa (28/2/2017). Markus akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Charles Jones Mesang terkait kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran untuk dana optimalisasi Ditjen P2KT Kemnakertrans tahun 2014.

"Markus Nari diperiksa sebagai saksi untuk tersangka CJM (Charles J Mesang)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah.

Bersamaan dengan Markus Nari, penyidik KPK juga memanggil pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Jenderal DPR RI, Achmad Djuned. Djuned juga akan diperiksa sebagai saksi sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Charles. "Achmad Djuned juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka CJM," jelas Febri.

Dalam kasus ini, Charles ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima suap sebesar 6,5 persen atau 9,75 miliar dari total anggaran optimalisasi di Kemenakertrans senilai Rp 150 miliar.  Charles sendiri sudah ditahan di Rumah Tahanan KPK yang berada di Pomdam Guntur Jaya, Manggarai, Jakarta Selatan, pada Selasa 31 Januari 2017. Dia juga telah beberapa kali diperiksa sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya sudah memeriksa memeriksa ‎Wakil Ketua Komisi XI, Supriyatno dan istrinya mantan Wakil Ketua IX DPR Nova Rianti Yusuf atau Noriyu. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa mantan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Irgan Chairul Mahfiz.‎

KEYWORD :

Politisi Golkar Markus Nari KPK




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :