Sabtu, 23/11/2024 11:05 WIB

Pencegahan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Harus Menjadi Prioritas Bersama

Pencegahan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Harus Menjadi Prioritas Bersama

Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat. (Foto: Humas MPR)

Jakarta, Jurnas.com - Pencegahan perundungan di satuan pendidikan harus menjadi prioritas bersama melalui sistem pendidikan yang mengedepankan pembentukan karakter dan budi pekerti yang lebih baik, sebagai bagian dari upaya melahirkan sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang berdaya saing di masa datang.

"Bermunculannya kembali kasus perundungan di lingkungan pendidikan sangat mengkhawatirkan kita. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan terkait pola pencegahan dan pengajaran yang diterapkan, untuk mencegah kasus-kasus perundungan berulang," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, Jumat (29/9).

Sejumlah kasus perundungan di lingkungan pendidikan mengemuka lagi pada beberapa pekan terakhir.

Kasus tersebut terjadi di berbagai daerah di Indonesia, seperti di Medan, Banyuwangi, Gresik, Cilacap, bahkan di Jakarta. Yang memprihatinkan lagi beberapa kasus perundungan itu berujung pada kematian.

Catatan Biro Data dan Informasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengungkapkan 251 anak berusia 6-12 tahun menjadi korban kekerasan di sekolah pada periode Januari-April 2023.

Selain itu, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sepanjang Januari-Agustus 2023 terdapat 379 anak usia sekolah menjadi korban kekerasan fisik dan perundungan di lingkungan sekolah.

Lestari berpendapat berulangnya kasus perundungan di lingkungan pendidikan mengindikasikan upaya pencegahan yang dilakukan belum tepat sasaran atau bahkan masih banyak penyelenggara pendidikan mengabaikan langkah pencegahan itu.

Upaya evaluasi menyeluruh terkait pola pencegahan perundungan, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus segera dilakukan untuk mendapatkan sistem pencegahan yang tepat dalam upaya menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Menurut Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, lingkungan belajar yang penuh kekerasan dan ancaman berdampak buruk pada proses pembentukan karakter dan mental peserta didik yang merupakan generasi penerus bangsa.

Rerie sangat berharap para pemangku kepentingan menyikapi secara serius fenomena perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan nasional ini dan secepatnya mengambil langkah yang diperlukan untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Di sisi lain, tegas Rerie, para pemangku kebijakan harus segera mengevaluasi dan memperbaiki pola pendidikan dan pengajaran yang lebih ramah dan aman dalam proses pembentukan karakter dan budi pekerti peserta didik yang lebih baik.

Menurut Rerie, kolaborasi yang baik antara para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dalam mewujudkan pola pendidikan yang aman dan bebas perundungan sangat diharapkan, demi terwujudnya generasi penerus bangsa yang berkarakter kuat dan berdaya saing di masa depan.

KEYWORD :

Kinerja MPR Lestari Moerdijat Perundungan KemenPPPA Pendidikan Kekerasan




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :