Mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah pada Senin (2/10).
Febri dipanggil bersama dua orang lainnya sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan. Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Febri Diansyah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Adapun dua orang lainnya yang dipanggil sebagai saksi ialah mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang dan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Ketiga bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengacara.
Belum diketahui keterkaitan Febri, Rasamala, dan Donal dengan perkara ini. Termasuk materi pemeriksaan yang dilakukan terhadap ketiganya.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali.
Untuk diketahui, KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. Kedati begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Pengumuman tersangka, pasal dan kontruksi perkara secara lengkap akan disampaikan setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.
KEYWORD :KPK Korupsi Kementan Febri Diansyah Rasamala Aritonang