Mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/10).
Jakarta, Jurnas.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah isu adanya upaya penghilangkan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Febri mengaku baru mengetahui soal isu penghilangan barang bukti tersebut lewat pemberitaan media massa. Hal itu disampaikan Febri saat memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada Senin (2/10).
"Itu juga baru kami ketahui lewat pemberitaan yang ada. Jadi kami tegaskan bahwa kalau ada isu-isu seperti itu adalah isu-isu yang tidak benar," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain itu Febri juga tak mengetahui alasan KPK memanggil dirinya lantaran belum menerima surat panggilan sebagai saksi. Dia berharap kehadirannya hari ini bisa terjelaskan maksud dari pemanggilan KPK.
"Maka kami datang ke KPK hari ini meskipun surat panggilan resmi itu pun belum kami terima. Sehingga tidak mengetahui terkait apa pemanggilan di KPK, tapi dalam proses di penyidikan artinya tentu nanti harapannya bisa terjelaskan terkait apa," kata Febri.
KPK diketahui memanggil Febri Diansyah dan dua orang lainnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Dua saksi lainnya yaitu mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang dan mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemanggilan terhadap tiga saksi ini sebagai bagian dari pengumpulan alat bukti.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali.
KPK sedang mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementan. Lembaga antirasuah telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan.
Berdasarkan informasi, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. Kedati begitu, KPK belum mengumumkan secara resmi pihak-pihak yang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Pengumuman tersangka, pasal dan kontruksi perkara secara lengkap akan disampaikan setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.
KEYWORD :KPK Febri Diansyah Kementerian Pertanian Korupsi Kementan